Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (27/10/2026) - 01:39 WIB
in DAERAH
0
Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: Humas Polda Aceh

Banda Aceh — Polda Aceh bersama Polres jajaran menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam 19 laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi medio 19–25 Oktober 2026. Selain itu, petugas turut mengamankan 18 unit kendaraan baik roda empat maupun roda enam serta 32 ton BBM ilegal.

Data tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, berdasarkan laporan penegakan hukum Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh dan Satreskrim Polres jajaran, Senin (26/10/2026).

Joko menyampaikan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat, termasuk timbulnya antrean panjang di SPBU.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan BBM subsidi. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, sekaligus memastikan penyalurannya berjalan sesuai aturan,” kata Joko.

Berkat penegakan hukum tersebut, dalam beberapa waktu terakhir antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Aceh juga mulai terlihat lebih longgar. Meski demikian, kata Joko, pengawasan tetap diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Joko mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta menindak setiap dugaan penyimpangan. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan indikasi penimbunan, penjualan BBM tanpa izin, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi baik melalui call center 110 maupun ke Polres atau Polsek terdekat.

Abituren Akabri 1994 itu juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak terlibat dalam praktik penyaluran atau perdagangan ilegal. Para pelaku usaha juga diminta mematuhi ketentuan distribusi agar penyaluran BBM tidak merugikan masyarakat.[]

Tags: acehbbm subsidipenimbunan bbmPolda Acehpolri
ShareTweetPin
Previous Post

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Next Post

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

Selasa (27/10/2026) - 01:43 WIB
Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Selasa (27/10/2026) - 01:39 WIB
Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Selasa (27/10/2026) - 01:37 WIB
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Selasa (27/10/2026) - 01:35 WIB
Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Senin (26/10/2026) - 23:43 WIB
Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.