Pidie – Sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi gabungan pembongkaran laboratorium narkotika jenis sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, pada 21 Oktober 2026. Penindakan tersebut dilakukan di lima lokasi yang tersebar di Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Operasi yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok itu menyasar jaringan yang diduga menjalankan laboratorium pengolahan metamfetamina atau sabu.
“Di lokasi utama, sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas mengamankan enam orang berinisial LJ, XM, F, MY, AK, dan AY,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Suyudi menyebutkan, bahwa pada saat bersamaan, tim gabungan yang bergerak di lokasi lainnya mengamankan lima orang berinisial RY, RM, RZ, MN, dan B.
Penindakan dilakukan setelah tim gabungan memantau pergerakan para tersangka dan logistik yang diduga berkaitan dengan produksi narkotika. Informasi intelijen dari NNCC Tiongkok menjadi salah satu dasar penyelidikan terhadap jaringan tersebut.
Pada 18 Oktober 2026, tim memperoleh informasi bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai. Sehari kemudian, atasan salah satu tersangka diduga memerintahkan agar proses produksi dan pengemasan dipercepat sehingga narkotika dapat segera dikirim.
Setelah mengetahui sebagian barang bukti mulai disalurkan keluar dari laboratorium, tim gabungan memutuskan melakukan penindakan.
“Dalam penggerebekan itu, petugas menyita 20 drum sabu cair atau meth oil dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. Total barang bukti narkotika diperkirakan mencapai 1,2 ton bruto,” jelasnya.
Selain narkotika, petugas mengamankan peralatan yang diduga digunakan untuk pengolahan sabu, yakni 60 kaleng Titanpro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram, tiga mesin cuci yang digunakan dalam proses kristalisasi, serta enam telepon seluler.
Nilai ekonomis barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp2,16 triliun. Hasil operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat memutus rantai produksi dan distribusi narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.[]








