Blangpidie — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026) tersebut diikuti 23 warga binaan dan tujuh petugas Lapas Kelas IIB Blangpidie.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif. Sebanyak 23 warga binaan dan tujuh petugas yang menjalani tes urine memperoleh hasil negatif dari pemeriksaan yang dilakukan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Iwan Setiawan, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Komitmen bersih dari narkoba harus dijaga bersama. Tes urine ini merupakan salah satu langkah deteksi dini sekaligus bentuk keseriusan kami dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan,” ujar Iwan Setiawan.
Ia menambahkan, Lapas Blangpidie akan terus memperkuat pengawasan serta melaksanakan langkah-langkah pencegahan secara berkala. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan kondusif.[]








