Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

BPMA, SKK Migas dan KKKS WK Aceh Gelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (21/08/2026) - 17:52 WIB
in DAERAH
0
BPMA, SKK Migas dan KKKS WK Aceh Gelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas

Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil (tengah) dan Wakil Bupati Bireuen Razuardi (kiri) dalam Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas. Foto: Humas BPMA

Banda Aceh — Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Kerja (WK) Aceh menggelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas, Rabu–Kamis, 19–20 Agustus 2026.

Kegiatan ini gelar oleh BPMA, SKK Migas, Pema Global Energi (PGE), Triangle Pase Inc. (TPI), dan Aceh Energy, serta melibatkan unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Workshop digelar untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelesaian berbagai aspek perizinan dan pertanahan yang mendukung kelancaran kegiatan hulu migas di Aceh.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar, Wakil Bupati Bireuen Razuardi, Direktur Pelindungan dan Optimasi Lahan Kementerian Pertanian Dede Sulaeman, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN M. Unu Ibnudin, Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas Erie Yoewono, dan Plh. Kepala Dinas ESDM Aceh Irwansyah.

Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas bersama Galuh Andini Koordinator Pertanahan SKK Migas.; serta pimpinan KKKS, antara lain Manager Relation PGE Willya Retnosari, HR & Corporate Support Manager Triangle Pase Inc. Riyo Pradibtya, dan Support Manager Aceh Energy Adam, beserta jajaran masing-masing.

Persoalan pertanahan merupakan salah satu aspek strategis dalam mendukung kelancaran kegiatan hulu migas, mulai dari tahap eksplorasi, pengembangan lapangan, pembangunan fasilitas produksi hingga kegiatan operasi. Karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman, kepastian hukum, tertib administrasi, serta sinergi antara BPMA, SKK Migas, kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan KKKS.

Workshop ini tidak hanya menjadi forum sosialisasi regulasi, tetapi juga menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, mencari solusi bersama, serta menyusun langkah tindak lanjut guna mempercepat penyelesaian permasalahan perizinan dan pertanahan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung iklim investasi dan keberlanjutan operasi hulu migas di Aceh.

Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, mengatakan workshop tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perizinan dan pertanahan.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara aktif, terbuka, dan konstruktif, sehingga hasil workshop benar-benar memberikan manfaat dan dapat diimplementasikan,” ujar Edy, Jumat (21/8/2026).

Ia berharap workshop dapat menghasilkan sinergi dan solusi terbaik dalam pengelolaan aspek pertanahan serta mendukung peningkatan kontribusi industri hulu migas bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, sekaligus memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.

Perserta Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas di Banda Aceh, Rabu–Kamis, 19–20 Agustus 2026. Foto: Humas BPMA

Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen Razuardi, mengatakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hulu migas di Wilayah Kerja Aceh harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan daerah, khususnya kepastian hak masyarakat serta perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Bagi kami di Pemerintah Kabupaten Bireuen, keberadaan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hulu migas di Wilayah Kerja Aceh harus mampu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan daerah, khususnya kepastian hak-hak masyarakat serta perlindungan terhadap LP2B guna menjaga ketahanan pangan,” ujar Razuardi.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bireuen mendukung kelancaran proyek strategis hulu migas di Aceh. Namun, dukungan tersebut perlu dibarengi dengan kepastian bahwa proses perizinan dan pertanahan dilaksanakan sesuai regulasi, adil, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah mendukung kegiatan hulu migas, tetapi pada saat yang sama kita harus memastikan aspek pertanahan dan perizinan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga kepentingan investasi, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan daerah dapat berjalan secara seimbang,” katanya.

Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas, Erie Yuwono, menyampaikan bahwa pengadaan tanah untuk kegiatan usaha hulu migas dilaksanakan melalui tahapan yang terencana, transparan, dan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kepastian hukum dalam proses penyediaan lahan.

“Pengadaan tanah untuk kegiatan usaha hulu migas dilaksanakan melalui tahapan yang terencana, transparan, dan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kepastian hukum dalam proses penyediaan lahan,” ujar Erie.

Ia menambahkan, proses tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, pemilik lahan, dan seluruh pemangku kepentingan agar kegiatan hulu migas dapat berjalan efektif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui workshop ini, BPMA berharap terbangun pemahaman dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, SKK Migas, BPMA, dan KKKS dalam menyelesaikan berbagai persoalan perizinan dan pertanahan secara efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, memastikan kelancaran operasional hulu migas, serta mengoptimalkan manfaat industri hulu migas bagi masyarakat Aceh dan kontribusinya terhadap ketahanan energi nasional.[]

Tags: acehbpmahulu migasKKKS WK AcehSKK Migas
ShareTweetPin
Previous Post

Bank Indonesia Perkuat Klaster Petani Cabai Merah di Aceh Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BPMA, SKK Migas dan KKKS WK Aceh Gelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas

BPMA, SKK Migas dan KKKS WK Aceh Gelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas

Jumat (21/08/2026) - 17:52 WIB
Bank Indonesia Perkuat Klaster Petani Cabai Merah di Aceh Barat

Bank Indonesia Perkuat Klaster Petani Cabai Merah di Aceh Barat

Jumat (21/08/2026) - 17:45 WIB
BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Jumat (21/08/2026) - 17:41 WIB
PLN Aceh Tingkatkan Ketahanan Kelistrikan, Backbone 275 kV Sigli–Pangkalan Brandan Dibangun

PLN Aceh Tingkatkan Ketahanan Kelistrikan, Backbone 275 kV Sigli–Pangkalan Brandan Dibangun

Jumat (21/08/2026) - 17:35 WIB
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Jumat (21/08/2026) - 17:31 WIB
PLN UID Aceh Gandeng Insan Pers Edukasi Masyarakat soal Kelistrikan

PLN UID Aceh Gandeng Insan Pers Edukasi Masyarakat soal Kelistrikan

Jumat (21/08/2026) - 17:25 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.