Blangpidie – Lapas Kelas IIB Blangpidie resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Jendela Keadilan Aceh Cabang Blangpidie melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Blangpidie, Rabu (5/8/2026).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat penyediaan layanan bantuan hukum bagi warga binaan serta mendukung pelaksanaan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa binaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum.
Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen Lapas Blangpidie dalam memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, khususnya hak memperoleh pendampingan dan bantuan hukum.
Menurutnya, sinergi dengan LBH Jendela Keadilan Aceh Cabang Blangpidie juga menjadi langkah nyata untuk menghadirkan edukasi hukum yang berkelanjutan kepada masyarakat melalui program penyuluhan hukum.
“Pemenuhan hak warga binaan, termasuk akses terhadap bantuan hukum, merupakan komitmen yang terus kami wujudkan. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat melalui penyuluhan hukum yang berkelanjutan,” ujarnya.[]










