Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (16/07/2026) - 16:22 WIB
in DAERAH
0
Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma. Foto: (dok. Pribadi)

Jakarta – Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk meminta evaluasi terhadap izin usaha pertambangan (IUP) di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Dalam surat tersebut, Haji Uma juga merekomendasikan pencabutan IUP yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan konflik di tengah masyarakat.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima media, Rabu (15/7/2026), langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan dan aspirasi sejumlah tokoh serta unsur masyarakat Beutong Ateuh Banggalang yang sebelumnya disampaikan langsung kepada Haji Uma.

“Ini adalah langkah tindak lanjut terhadap pengaduan dan aspirasi dari sejumlah unsur masyarakat Beutong Ateuh Banggalang melalui surat yang kami terima beberapa waktu lalu, yang berisi sikap penolakan terhadap izin tambang di wilayah tersebut,” kata Haji Uma.

Dalam salinan surat bernomor 129/10.2/B-1/DPDRI/VII/2026 tertanggal 14 Juli 2026 yang diterima media, Haji Uma secara substansial meminta Menteri ESDM mengevaluasi sekaligus merekomendasikan pencabutan IUP di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Menurut Haji Uma, permintaan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Salah satunya adalah potensi timbulnya persoalan hukum karena penerbitan IUP baru dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 April 2020 yang membatalkan IUP PT Emas Mineral Murni (EMM) serta melarang operasional pertambangan di wilayah Beutong Ateuh Banggalang dan Kabupaten Bener Meriah.

Ia menyebut, lokasi IUP yang diterbitkan untuk PT Alam Cempaka Wangi (Aceh Mineral Abadi) dan PT Hasil Bumi Sembada sebagian arealnya berpotensi berada di kawasan yang sama dengan wilayah bekas IUP PT EMM.

Selain itu, Haji Uma juga menilai terdapat potensi kecacatan hukum dan prosedur dalam proses penerbitan IUP kedua perusahaan tersebut. Di sisi lain, penolakan yang terus disuarakan masyarakat setempat dinilai berpotensi memicu reaksi publik dan aksi massa yang lebih luas di Aceh.

“Kami merekomendasikan kepada Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi dan mencabut IUP di Beutong Ateuh Banggalang dengan dasar pertimbangan adanya potensi kecacatan hukum karena bertentangan dengan Putusan MA yang mencabut IUP serta melarang operasional pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang,” ujar Haji Uma.

Ia menambahkan, apabila mengacu pada pertimbangan hukum yang menjadi dasar putusan Mahkamah Agung terhadap PT EMM, seharusnya penerbitan IUP baru di kawasan tersebut tidak lagi dilakukan.

“Merujuk pada Putusan MA terhadap PT EMM sebelumnya, IUP di Beutong Ateuh Banggalang mestinya tidak dapat diterbitkan. Karena itu, kami berharap persoalan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat melalui kementerian dan lembaga terkait,” kata dia.[]

Tags: acehBeutong Ateuh BenggalangDPD RIhaji umaTambang Emas
ShareTweetPin
Previous Post

Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Next Post

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Kamis (16/07/2026) - 21:18 WIB
Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis (16/07/2026) - 16:22 WIB
Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Kamis (16/07/2026) - 16:06 WIB
Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Kamis (16/07/2026) - 15:58 WIB
Buruh Perkebunan Sawit Terus Terpinggirkan

Aceh Tetapkan Harga TBS Sawit Terbaru, Wilayah Timur Capai Rp3.718 per Kilogram

Kamis (16/07/2026) - 15:36 WIB
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Aceh Besar

Tim Rimueng Koetaradja Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Penadah Masih Diburu

Kamis (16/07/2026) - 15:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.