Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Anggota DPRA Irpannusir Usul Anggaran JKA Dipermanenkan agar Tidak Bisa Diganggu Gugat

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (22/06/2026) - 17:16 WIB
in DAERAH, DPRA
0
Marak Pemerkosaan di Pesantren, DPRA: Regulasi Sekolah Asrama Harus Diperketat

Anggota DPRA, Irpannusir. Foto: Ist

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irpannusir mengusulkan agar anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dipermanenkan dalam suatu skema pendanaan yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.

Menurutnya, program JKA merupakan salah satu manfaat nyata yang langsung dirasakan masyarakat Aceh sehingga keberlangsungannya harus dijamin.

Usulan tersebut disampaikan politisi PAN itu dalam Rapat Paripurna DPRA di Banda Aceh, Senin (22/6/2026).

Irpannusir mengingatkan bahwa setiap kali muncul wacana penundaan pembayaran maupun evaluasi terhadap program JKA, selalu menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Pada tahun 2023 kita pernah menunda pembayaran uang JKA sebesar Rp400 miliar. Di lapangan terjadi keributan. Kemudian pada anggaran perubahan berikutnya kita bayarkan kembali. Tahun ini juga demikian, baru sebentar saja bicara evaluasi JKA sudah terjadi keributan luar biasa, bahkan hampir terjadi chaos dari aksi demonstrasi,” kata Irpannusir dalam rapat tersebut.

Karena itu, ia menegaskan bahwa program JKA tidak boleh terganggu, baik dari sisi kebijakan maupun penganggarannya. “Bahwa menyangkut tentang JKA itu sama sekali tidak boleh diganggu dan tidak boleh terganggu,” ujarnya.

Menurut Irpannusir, dari total anggaran yang diterima Aceh sejak 2008 hingga 2026 yang mencapai sekitar Rp112 triliun lebih, JKA menjadi salah satu program yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.

“Dari tahun 2008 sampai 2026, anggaran untuk Aceh sekitar Rp112 triliun lebih. Tetapi yang betul-betul dinikmati oleh masyarakat Aceh adalah JKA,” katanya.

Untuk menjamin keberlanjutan program tersebut, Irpannusir meminta Pemerintah Aceh dan DPRA mencari formulasi pendanaan yang bersifat permanen, sehingga alokasi anggaran JKA yang berkisar antara Rp800 miliar hingga Rp1 triliun per tahun tidak terpengaruh oleh pergantian kepemimpinan maupun dinamika politik anggaran.

“Coba dicari solusi bagaimana anggaran JKA yang nilainya lebih kurang Rp800 miliar sampai Rp1 triliun itu diabadikan dalam satu skema yang tidak boleh terganggu dan diganggu, karena ini adalah hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, skema tersebut penting untuk memberikan kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh di masa mendatang. “Sehingga siapa pun Gubernur Aceh ke depan, anggaran tersebut tidak bisa diganggu gugat lagi,” kata Irpannusir.

Lebih lanjut, ia menyinggung langkah yang pernah dilakukan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, terkait upaya memperkuat keberlanjutan program JKA. Irpannusir berharap pada masa kepemimpinan Muzakir Manaf atau Mualem saat ini, kebijakan tersebut dapat diperkuat melalui mekanisme yang lebih permanen.

“Jika memungkinkan, dulu Gubernur Irwandi Yusuf sudah mempermanenkan dana JKA itu. Alangkah lebih baiknya di periode Mualem ini anggaran JKA dipermanenkan sehingga sampai kiamat anggaran JKA tidak terganggu dan diganggu oleh siapa pun,” ujarnya.[]

Tags: acehDana JKADPRAirpannusirjaminan kesehatan acehPAN
ShareTweetPin
Previous Post

Kisah Aulia Rizki, Anak Desa yang Raih Dua Gelar Magister dan Wakili Ribuan Wisudawan UIN Ar-Raniry

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Marak Pemerkosaan di Pesantren, DPRA: Regulasi Sekolah Asrama Harus Diperketat

Anggota DPRA Irpannusir Usul Anggaran JKA Dipermanenkan agar Tidak Bisa Diganggu Gugat

Senin (22/06/2026) - 17:16 WIB
Kisah Aulia Rizki, Anak Desa yang Raih Dua Gelar Magister dan Wakili Ribuan Wisudawan UIN Ar-Raniry

Kisah Aulia Rizki, Anak Desa yang Raih Dua Gelar Magister dan Wakili Ribuan Wisudawan UIN Ar-Raniry

Senin (22/06/2026) - 16:05 WIB
Peringati Harganas ke-33, Pemerintah Aceh Tekankan Peran Sentral Ayah dalam Keluarga

Peringati Harganas ke-33, Pemerintah Aceh Tekankan Peran Sentral Ayah dalam Keluarga

Senin (22/06/2026) - 16:02 WIB
Malam Ketiga Bhayangkara Fest 2026 Dikunjungi 33.149 Pengunjung

Malam Ketiga Bhayangkara Fest 2026 Dikunjungi 33.149 Pengunjung

Senin (22/06/2026) - 15:57 WIB
UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Program Double Degree

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Program Double Degree

Senin (22/06/2026) - 15:54 WIB
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Senin (22/06/2026) - 15:51 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.