Jakarta – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, bersama Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyepakati penyampaian revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (10/6/2026) malam. Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas Akhyar, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi.
“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Gubernur Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Nurlis menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Aceh tidak menolak proyek pengembangan Lapangan Gas Tengkulo maupun investasi yang dilakukan Mubadala Energy di Blok Andaman.
“Namun ada sejumlah hal pada PoD yang perlu diperbaiki sehingga tidak merugikan Aceh,” ujarnya.
Berdasarkan PoD yang telah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat dari South Andaman direncanakan diproses di fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) yang berada di laut. Selanjutnya, hasil produksi tersebut disalurkan ke Onshore Receiving Facility (ORF) yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, melalui jaringan pipa bawah laut (offshore gas pipeline).
Saat ini, Mubadala Energy sedang mempersiapkan proses tender pengadaan unit FPSO berkapasitas besar untuk mempercepat komersialisasi gas (fast-track) di South Andaman. Fasilitas tersebut dirancang untuk memproduksi, mengolah, menyimpan, sekaligus menyalurkan migas langsung dari lokasi lepas pantai.
Namun demikian, Pemerintah Aceh mengusulkan skema berbeda, yakni pengolahan gas dan kondensat dilakukan di darat dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di KEK Arun.
“Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diolah di KEK Arun,” kata Nurlis.
Ia menjelaskan, gas dan kondensat nantinya dapat diproses melalui Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan infrastruktur yang telah tersedia di kawasan tersebut.
Menurut Nurlis, Gubernur Mualem menginginkan agar pengembangan Blok Andaman memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Tujuan Gubernur agar Blok Andaman dapat membawa keuntungan pada semua pihak. Mubadala sebagai investor dapat keuntungan, begitu juga dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh serta masyarakat Aceh,” ujarnya.
Selain memberikan manfaat ekonomi bagi investor dan pemerintah, Mualem juga mendorong agar proyek strategis tersebut mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Aceh.
“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal,” kata Nurlis.
Ia menambahkan, pembangunan fasilitas pengolahan di darat juga diyakini mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan fasilitas terapung di lepas pantai.
“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurlis menilai pengolahan gas di darat akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah melalui pertumbuhan berbagai sektor industri turunan dan munculnya peluang usaha baru.
Sebagai contoh, Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas, Akhyar, menyebutkan adanya perubahan konsep serupa pada proyek pengembangan Blok Masela di Laut Arafura, Maluku.
“Sudah kami pindahkan dari laut ke darat,” kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dalam pertemuan tersebut, membenarkan perubahan skema pengolahan pada proyek tersebut.
Dalam kesempatan itu, Nurlis juga mengungkapkan bahwa sebelum pertemuan berlangsung, SKK Migas berencana menggelar konferensi pers untuk menjelaskan perkembangan proyek Blok Andaman dan mengundang Gubernur Aceh sebagai narasumber.
“Mereka mengundang Gubernur Mualem pada jumpa pers tersebut, tujuannya untuk mendukung mereka dan sekaligus menjadi narasumber,” kata Nurlis.
Namun, menurutnya, Gubernur Mualem menilai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut belum tepat.
“Beliau akan tentukan waktu yang lebih cocok, setelah semuanya nyaman dengan proses Blok Andaman. Pertimbangan utama Gubernur Mualem adalah kenyamanan rakyat Aceh,” ujarnya.
Karena itu, berdasarkan kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Kepala SKK Migas, konferensi pers akan dilakukan setelah pembahasan revisi PoD mencapai kesepakatan.
“Setelah Gubernur Mualem menilai bahwa proyek Blok Andaman menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia jumpa pers untuk disampaikan kepada publik,” kata Nurlis.[]










