Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home PEMERINTAH ACEH

Mahasiswa Protes Pergub JKA, Sekda Aceh: Beri Waktu untuk Evaluasi

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (04/05/2026) - 22:48 WIB
in PEMERINTAH ACEH
0
Mahasiswa Protes Pergub JKA, Sekda Aceh: Beri Waktu untuk Evaluasi

Sekda Aceh, M. Nasir, saat menemui massa aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). Foto: Humas Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menemui langsung para mahasiswa yang menggelar aksi di teras depan lobi Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung setelah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh menyampaikan protes terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
‎
‎Mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan yang berfokus pada kekhawatiran terhadap implementasi kebijakan JKA terbaru, khususnya terkait akses layanan kesehatan dan potensi kendala administratif di lapangan.
‎
‎Tak lama setelah mahasiswa dan massa aksi menyampaikan orasi, M. Nasir bersama sejumlah asisten serta pejabat eselon II dan Juru Bicara Pemerintah Aceh turun langsung menemui para demonstran. Sekda memberikan penjelasan terkait Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh sekaligus meredam kekhawatiran yang berkembang.
‎
‎Dalam keterangannya, M. Nasir meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut. Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan proses implementasi sebelum dapat dinilai secara utuh.
‎
‎“Kami meminta diberikan waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Kita harus jalankan terlebih dahulu, baru bisa melihat apakah diperlukan evaluasi atau penyesuaian,” ujar M. Nasir di hadapan massa aksi.
‎
‎Dalam penjelasan lebih lanjut kepada awak media di sela aksi demonstrasi, Sekda Aceh menjelaskan bahwa Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA baru berjalan selama empat hari sejak diberlakukan. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi, terutama di sejumlah rumah sakit.
‎
‎“Hingga saat ini, dari hasil evaluasi awal di sebagian besar rumah sakit, tidak ditemukan kendala terkait penerimaan pasien. Artinya, layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
‎
‎Sekda menegaskan bahwa selama ini masyarakat Aceh telah mendapatkan pembiayaan layanan kesehatan dari berbagai skema, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga jalur mandiri. Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk memastikan kesinambungan layanan tersebut tanpa mengurangi hak masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
‎
‎M. Nasir juga mengakui bahwa proses penyempurnaan data masih terus dilakukan, mengingat validitas data menjadi faktor penting dalam menjamin ketepatan sasaran program. Namun demikian, ia memastikan bahwa tidak akan ada masyarakat miskin yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
‎
‎Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari petugas keamanan. Dialog antara pemerintah dan massa diharapkan dapat menjadi jembatan dalam membangun pemahaman bersama terkait implementasi kebijakan kesehatan di Aceh.[]

Tags: acehdemo tolak pergub JKAPemerintah AcehPergub JKAsekda nasir
ShareTweetPin
Previous Post

Polri Perketat Aturan Medsos, Anggota Dilarang Live Streaming Saat Bertugas

Next Post

Penumpang Udara dan Laut di Aceh Meningkat pada Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Irsyadi Sebut Kunci Sukses Haji adalah Pelayanan Maksimal ke Jemaah

Irsyadi Sebut Kunci Sukses Haji adalah Pelayanan Maksimal ke Jemaah

Selasa (05/05/2026) - 20:42 WIB
Toraja Utara Lepas Satu-satunya Jemaah Haji 2026, Jadi Kebanggaan Daerah

Toraja Utara Lepas Satu-satunya Jemaah Haji 2026, Jadi Kebanggaan Daerah

Selasa (05/05/2026) - 19:10 WIB
Impor Aceh Desember 2025 Melonjak 124,89 Persen, Didominasi Gas Propana/Butana

Impor Aceh Maret 2026 Turun Tipis, Neraca Perdagangan Surplus 16,16 Juta USD

Selasa (05/05/2026) - 19:03 WIB
Kontroversi Gasifikasi Batubara: Antara Kemandirian Energi dan Ancaman Lingkungan

Ekspor Aceh Maret 2026 Turun 8,21 Persen, India Jadi Tujuan Utama

Selasa (05/05/2026) - 19:00 WIB
Mualem Lepas Kloter Pertama CJH Aceh, Tekankan Kebersihan Hati dan Kesiapan Fisik

Mualem Lepas Kloter Pertama CJH Aceh, Tekankan Kebersihan Hati dan Kesiapan Fisik

Selasa (05/05/2026) - 18:55 WIB
UIN Ar-Raniry Gandeng HIMPSI, Matangkan Pembukaan Prodi Pendidikan Profesi Psikologi

UIN Ar-Raniry Gandeng HIMPSI, Matangkan Pembukaan Prodi Pendidikan Profesi Psikologi

Selasa (05/05/2026) - 18:25 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.