Kuala Simpang — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengajak seluruh buruh dan pekerja untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya pada Kamis (30/4/2026), Muliadi menegaskan bahwa May Day merupakan momen penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi. Namun demikian, penyampaian pendapat harus dilakukan secara santun, damai, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Silakan menyampaikan aspirasi karena itu adalah hak setiap warga negara. Namun, kami mengajak agar dilakukan dengan cara damai, tidak anarkis, dan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para peserta aksi tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres memastikan bahwa pihak kepolisian siap memberikan pelayanan dan pengamanan apabila terdapat kegiatan penyampaian aspirasi oleh buruh. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, Muliadi mengimbau kepada para koordinator lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebelum pelaksanaan aksi. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi gangguan serta memaksimalkan pengamanan di lapangan.
“Dengan sinergi antara buruh, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat, kami berharap peringatan May Day di Aceh Tamiang dapat berjalan damai serta membawa pesan positif bagi semua pihak,” tutupnya.










