Senin, September 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Rusia Jatuhkan Sanksi terhadap Australia dan Selandia Baru

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 09:45 WIB
in INTERNASIONAL
0
Rusia memberlakukan sanksi terhadap warga negara Australia dan Selandia Baru, termasuk perdana menteri mereka

Sebanyak 228 warga negara Australia, termasuk Perdana Menteri Scott Morrison, anggota Komite Keamanan Nasional Australia, Dewan Perwakilan Rakyat, Senat dan majelis legislatif regional, telah dilarang memasuki Rusia dengan alasan kesopanan, kata kemlu Rusia.


“Dalam waktu dekat, anggota militer Australia, pengusaha, pakar, dan anggota media yang telah berkontribusi pada pembentukan sikap negatif terhadap Rusia juga akan dimasukkan dalam daftar hitam dan diumumkan.”


Sebanyak 130 warga Selandia Baru, termasuk Perdana Menteri Jacinda Ardern, Gubernur Jenderal Cynthia Kiro dan anggota pemerintah dan parlemen juga dilarang masuk ke Rusia karena tindakan tidak bersahabat mereka terhadap Rusia.


Kementerian Rusia mengatakan sanksi tersebut mulai berlaku pada Kamis (7/4/2022).

Sumber: Republika

Tags: Anadoluaustraliarusiarusia sanksi australiarusia sanksi selandia barusaksiselandia baru
ShareTweetPin
Previous Post

Pasutri Tersangka Investasi Bodong Terancam 10 Tahun Penjara

Next Post

Menlu Ukraina Sebut Negaranya Butuh Senjata Segera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Kamis (17/09/2026) - 18:22 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.