Kamis, April 30, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Lampanah

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (29/04/2026) - 21:50 WIB
in DAERAH
0
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Lampanah

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memimpin pemusnahan ladang ganja 3 hektare di Aceh Besar, Rabu (29/4/2026). Foto: Humas Polda Aceh

Aceh Besar – Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar dalam rangka Operasi Antik Seulawah-2026. Pemusnahan tersebut dilakukan di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/4/2026).

“Alhamdulillah, hari ini dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026, Ditresnarkoba Polda Aceh bersama gabungan TNI, pemerintah daerah, petani muda milenial Aceh, dan Bhayangkari melaksanakan operasi ladang ganja. Dalam operasi ini, kami menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton. Namun, yang dimusnahkan di Lampanah, Aceh Besar, hari ini seluas tiga hektare,” kata Marzuki usai pemusnahan.

Dalam kegiatan tersebut, Marzuki sengaja melibatkan petani muda milenial Aceh sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mengganti tanaman ganja dengan komoditas produktif, seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman bernilai ekonomi lainnya.

Ia juga memohon doa dan dukungan semua pihak agar upaya tersebut berhasil, sehingga masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan di pedalaman untuk menanam ganja dapat beralih ke sektor pertanian yang legal, produktif, dan berkelanjutan.

Irjen Marzuki menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk kepemimpinan yang memastikan setiap upaya penindakan berjalan maksimal, terukur, dan berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, mulai dari hulu hingga hilir.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, apa pun jenisnya. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa kita,” tegasnya.

Jenderal asal Tangse, Pidie, itu menuturkan, ke depan Aceh tidak boleh lagi dikenal sebagai daerah penanaman ganja. Oleh karena itu, langkah tegas berupa pemusnahan ladang harus diiringi dengan pendekatan preventif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi alternatif.

Selain penindakan, abituren Akabri 1991 itu juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkotika. Ia mengajak tokoh masyarakat, aparatur desa, hingga generasi muda untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat berani bersuara dan peduli, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” pungkasnya.

Pemusnahan ladang ganja tersebut juga dilakukan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, beserta para pejabat utama.[]

Tags: marzuki ali basyahnarkotikapemusnahan ladang ganjaPolda Acehpolri
ShareTweetPin
Previous Post

Ketum Posyandu: Dari Langkahan, Kita Gaungkan Hari Posyandu ke Seluruh Indonesia

Next Post

Dua Pengasuh Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Baby Preuner Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Persiraja Bawa 20 Pemain ke Tegal, Misi Curi Poin dari Persekat

Komdis PSSI Hukum Persiraja, Duel Lawan PSMS Tanpa Suporter

Kamis (30/04/2026) - 16:26 WIB
Om Sol Kembali Nahkodai WALHI Aceh Periode 2026–2030, Krisis Ekologis Kenyataan Hari Ini

Om Sol Kembali Nahkodai WALHI Aceh Periode 2026–2030, Krisis Ekologis Kenyataan Hari Ini

Kamis (30/04/2026) - 14:57 WIB
Marak Kasus Daycare, Akademisi Minta Standar Pengasuh dan Pengawasan Diperketat

Marak Kasus Daycare, Akademisi Minta Standar Pengasuh dan Pengawasan Diperketat

Kamis (30/04/2026) - 14:53 WIB
Janin Enam Bulan Ditemukan Terbungkus Kain di Bantaran Krueng Doy Banda Aceh

Janin Enam Bulan Ditemukan Terbungkus Kain di Bantaran Krueng Doy Banda Aceh

Kamis (30/04/2026) - 14:05 WIB
Kapolres Aceh Tamiang Imbau Buruh Rayakan May Day Secara Damai dan Tertib

Kapolres Aceh Tamiang Imbau Buruh Rayakan May Day Secara Damai dan Tertib

Kamis (30/04/2026) - 09:10 WIB
Polisi Ungkap Motif Pengasuh Aniaya Balita di Daycare Banda Aceh: Kesal Tak Nurut Saat Dikasih Makan

Polisi Ungkap Motif Pengasuh Aniaya Balita di Daycare Banda Aceh: Kesal Tak Nurut Saat Dikasih Makan

Rabu (29/04/2026) - 23:15 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.