Selasa, April 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Ratusan Produk Pangan TMS Dimusnahkan BBPOM Aceh Saat Inwas Ramadan

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (30/03/2026) - 20:56 WIB
in DAERAH
0
Ratusan Produk Pangan TMS Dimusnahkan BBPOM Aceh Saat Inwas Ramadan

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menuntaskan rangkaian kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan (Inwas) Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah yang dilaksanakan dalam empat tahap sepanjang bulan suci.

Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan produk pangan kemasan di sarana ritel serta pengujian pangan jajanan berbuka puasa (takjil) di berbagai wilayah di Aceh.

Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, hingga organisasi masyarakat.

Pengawasan dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Barat, Kabupaten Pidie, hingga Langsa. Dari total 20 sarana ritel yang diperiksa, sebanyak 5 sarana atau 25 persen dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Petugas menemukan 16 item produk dengan total 224 kemasan yang tidak memenuhi syarat. Seluruh produk tersebut langsung dimusnahkan di lokasi, disertai pemberian surat peringatan serta pembinaan kepada pelaku usaha. Nilai ekonomi dari produk yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1,48 juta.

Temuan pelanggaran didominasi oleh produk kedaluwarsa, termasuk makanan pendamping ASI (MPASI) untuk bayi dan balita. Selain itu, petugas juga menemukan produk tanpa izin edar yang berasal dari luar negeri, khususnya Malaysia.

Selain pengawasan ritel, BBPOM Aceh turut melakukan pengujian cepat terhadap 150 sampel takjil menggunakan metode chemkit di berbagai pusat kuliner Ramadan.

Hasilnya, sebanyak 149 sampel atau 99,33 persen dinyatakan memenuhi syarat dan aman dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, Methanyl Yellow, dan Rhodamin B.

Namun, satu sampel takjil yakni bakso goreng yang dijual di Pusat Takjil Lamdingin, Banda Aceh, terdeteksi mengandung formalin pada tahap pengujian ketiga.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan merupakan bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak aman.

“Kegiatan ini adalah upaya nyata kami untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi. Kami mengimbau pelaku usaha agar selalu mematuhi ketentuan, tidak menjual produk kedaluwarsa, dan memastikan setiap produk memiliki izin edar yang sah,” kata Riyanto, dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).

Riyanto juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk pangan dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa dan nomor izin edar.

BBPOM Aceh turut mengajak masyarakat menerapkan prinsip CEK KLIK sebelum membeli produk, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

Selain itu, masyarakat diimbau berhati-hati saat memilih takjil, terutama menghindari makanan dengan warna mencolok atau bau tidak wajar.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile melalui fitur ‘Cek BPOM’ untuk memastikan keaslian produk sebelum dikonsumsi,” ujarnya.

BBPOM Aceh menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan pangan secara konsisten guna menjamin keamanan pangan masyarakat, khususnya pada momen penting seperti Ramadan.

Hasil pengawasan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pelaku usaha sekaligus referensi bagi masyarakat dalam memilih pangan yang aman, bermutu, dan bermanfaat.[]

Tags: acehbbpom acehPengawasanproduk ilegalramadan 2026
ShareTweetPin
Previous Post

Kak Na Jamu Makan Siang Bang Ucok di Meuligoe Gubernur Aceh

Next Post

Polda Apresiasi Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Selasa (28/04/2026) - 13:43 WIB
Aceh–UEA Perkuat Kerja Sama Investasi, Perdagangan hingga Penerbangan

Aceh–UEA Perkuat Kerja Sama Investasi, Perdagangan hingga Penerbangan

Selasa (28/04/2026) - 13:00 WIB
BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

Selasa (28/04/2026) - 12:56 WIB
Podcast BERBISIK BBPOM Aceh Soroti Bahaya Obat Ilegal dan Vape di Kalangan Remaja

Podcast BERBISIK BBPOM Aceh Soroti Bahaya Obat Ilegal dan Vape di Kalangan Remaja

Selasa (28/04/2026) - 12:51 WIB
Gubernur Mualem Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Mualem Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Selasa (28/04/2026) - 12:47 WIB
Aliansi Buruh Aceh Siapkan Aksi May Day 2026, Soroti Isu Outsourcing hingga Upah Layak

Aliansi Buruh Aceh Siapkan Aksi May Day 2026, Soroti Isu Outsourcing hingga Upah Layak

Senin (27/04/2026) - 22:06 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.