Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 mulai direalisasikan setelah resmi ditetapkan pada 12 Februari 2026.
Saat ini, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) telah memasuki tahapan persiapan administrasi dan pelaksanaan kegiatan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan bahwa proses realisasi anggaran telah berjalan. “Iya benar, APBA 2026 mulai direalisasikan. Sejak ditetapkan pada 12 Februari lalu, saat ini sudah memasuki tahapan realisasi,” kata MTA dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, setiap SKPA kini tengah menyiapkan dokumen pendukung dan tahapan teknis pelaksanaan program agar realisasi anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Aceh, kata dia, mendorong percepatan proses tersebut guna memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Salah satu bentuk konkret realisasi APBA 2026, lanjut MTA, adalah pelaksanaan program pasar murah yang digelar di berbagai kabupaten dan kota di Aceh oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh. Program tersebut dilaksanakan atas instruksi Gubernur Aceh sebagai langkah menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Pelaksanaan pasar murah di seluruh Aceh yang digelar Disperindag beberapa hari lalu merupakan salah satu bentuk realisasi APBA yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Aceh,” katanya.
Gubernur Aceh juga telah menginstruksikan seluruh SKPA untuk mempercepat realisasi anggaran, sehingga perputaran ekonomi di berbagai sektor dapat segera bergerak dan memberi efek pengganda (multiplier effect) bagi masyarakat.
“Gubernur telah memerintahkan kepada segenap SKPA untuk mempercepat realisasi anggaran supaya kegiatan perekonomian masyarakat di semua sektor bisa bangkit,” jelas MTA.
Selain fokus pada penguatan ekonomi, Pemerintah Aceh juga terus melakukan berbagai langkah pemulihan pascabencana bersama pemerintah kabupaten dan kota. Upaya tersebut dilakukan di bawah supervisi pemerintah pusat guna memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal.
“Berbagai langkah pemulihan Aceh pascabencana terus dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota, di bawah supervisi ekstra pemerintah pusat, demi mewujudkan Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana ini,” ujarnya.[]










