Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Aturan Baru Penerbangan: Cara Aman Membawa Power Bank di Dalam Pesawat

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (24/01/2026) - 14:48 WIB
in NASIONAL
0
Aturan Baru Penerbangan: Cara Aman Membawa Power Bank di Dalam Pesawat

Foto: Ilustrasi Power Bank (Designed by xb100)

Jakarta – Baterai portabel atau yang akrab disebut power bank memang sangat membantu saat bepergian. Fungsinya dapat mengisi daya dimanapun tanpa harus bergantung pada perantara listrik. Namun, ternyata tidak semua lokasi dapat menggunakan power bank.

Mengutip Korea Joongang Daily, maskapai penerbangan Grup Hanjin melarang penggunaan baterai portabel dalam penerbangan. Artinya, penumpang akan dilarang keras menggunakan power bank selama penerbangan.

Adapun lima maskapai penerbangan Grup Hanjin yang melarang penggunaan power bank selama penerbangan antara lain, Korean Air, Asiana Airlines, Jin Air, Air Busan, dan Air Seoul.

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang keselamatan penerbangan menyusul insiden pada Januari tahun lalu ketika terjadi kebakaran di pesawat penumpang Air Busan karena korsleting pada baterai portabel.

“Larangan total penggunaan baterai portabel selama penerbangan merupakan langkah yang tidak dapat dihindari untuk memastikan operasi penerbangan yang aman, dan kami meminta kerja sama penuh dari para penumpang,” kata seorang pejabat Korean Air dikutip Sabtu, (24/1/2026).

Upaya yang dilakukan oleh Hanjin Group ini, hampir semua maskapai penerbangan Korea kini telah melarang penggunaan baterai portabel dalam penerbangan.

Sebagai informasi, Eastar Jet sebelumnya telah memperkenalkan langkah ini pada bulan Oktober tahun lalu, dan Jeju Air menerapkan aturan yang sama pada hari Kamis. Maskapai lain, termasuk T’way Air, Parata Air dan Aero K, juga diperkirakan akan mengikutinya.

Maskapai penerbangan akan melarang penggunaan baterai portabel untuk mengisi daya semua perangkat elektronik mulai pekan depan, termasuk ponsel, tablet, laptop dan kamera, kata Hanjin Group.

Namun, penumpang masih diperbolehkan membawa baterai portabel ke dalam pesawat selama mereka mematuhi batas jumlah dan kapasitas sesuai dengan peraturan bagasi kabin dan melakukan tindakan pencegahan untuk mencegah korsleting.

Berikut cara penyimpanan power bank di pesawat:

– Sebelum naik pesawat, terminal pada baterai harus ditempel dengan isolasi listrik atau disimpan secara terpisah dalam kantong plastik atau kantong pelindung.

Di bawah kebijakan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi yang diperkenalkan tahun lalu, Korean Air menyediakan selotip untuk penumpang di konter check-in, gerbang keberangkatan, dan di dalam kabin.

– Setelah berada di dalam pesawat, baterai harus disimpan di tangan penumpang atau disimpan di saku kursi atau di bawah kursi depan. Dilarang menyimpan baterai di tempat penyimpanan di atas kepala, karena keterlambatan dalam merespons tanda-tanda abnormal dapat mengakibatkan kecelakaan serius.

Setiap pesawat juga diwajibkan untuk membawa setidaknya dua tas penyimpanan tahan api untuk baterai portabel.

– Stiker yang peka terhadap suhu juga ditempelkan di bagian luar tempat sampah di atas kepala yang akan berubah menjadi merah ketika suhu melebihi 40 derajat Celcius (104 derajat Fahrenheit), sehingga memungkinkan deteksi yang lebih cepat terhadap suhu yang berlebihan. (CNBN Indonesia)


ShareTweetPin
Previous Post

Dari Ie Meulee untuk Masa Depan, Wali Kota Sabang Launching Ekowisata Penyu

Next Post

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Sabtu (13/06/2026) - 21:45 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Jelang Kepulangan Jamaah Haji, PPIH Aceh Optimalkan Layanan Debarkasi

Sabtu (13/06/2026) - 21:42 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Sabtu (13/06/2026) - 20:11 WIB
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Wafat, Dimakamkan di Pidie

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Wafat, Dimakamkan di Pidie

Sabtu (13/06/2026) - 14:22 WIB
UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama

UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama

Sabtu (13/06/2026) - 09:17 WIB
Deretan Artis Ibu Kota Bakal Meriahkan Pelantikan DPW PAN Aceh

Deretan Artis Ibu Kota Bakal Meriahkan Pelantikan DPW PAN Aceh

Jumat (12/06/2026) - 11:31 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.