Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh bekerja secara profesional dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan menyusul pengumuman 10 nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan bahwa seluruh proses seleksi JPT Pratama merupakan rangkaian yang komprehensif dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa Pansel bekerja secara profesional sesuai tahapan yang dijalankan sebagai bagian dari proses komprehensif seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh,” kata MTA, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, pengumuman yang dikeluarkan oleh Pansel tersebut murni merupakan hasil seleksi administrasi. Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang secara administratif telah memenuhi dan melengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan.
“Pengumuman yang dikeluarkan oleh Pansel JPT Pratama tersebut adalah hasil dari seleksi administrasi yang dinyatakan terpenuhi, artinya secara administrasi dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, dalam menetapkan kelulusan pada tahap administrasi, Pansel berpedoman pada kelengkapan dokumen yang disampaikan oleh masing-masing peserta. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap ini berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
“Pansel dalam menyatakan lulus tidaknya pada tahap administrasi berpedoman pada kelengkapan administrasi setiap peserta. Bagi mereka yang dinyatakan lulus tentu berhak mengikuti tahapan selanjutnya sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Pansel,” jelasnya.
Muhammad MTA menambahkan, proses seleksi akan terus berlanjut sesuai dengan materi dan jadwal yang telah disusun oleh Pansel JPT Pratama.
“Tahapan-tahapan lanjutan akan terus berproses sesuai dengan materi dan jadwal seleksi yang telah disusun dan dijadwalkan oleh Pansel,” katanya.
Pemerintah Aceh, lanjut dia, memandang berbagai masukan dan kritik dari masyarakat, baik secara personal maupun kelembagaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berpandangan bahwa berbagai masukan dan kritik merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik, dan kami sangat berterima kasih atas hal tersebut,” ujar Muhammad MTA.
Ia juga menegaskan bahwa setiap perkembangan dalam proses seleksi JPT Pratama akan dilaporkan oleh Pansel kepada Gubernur Aceh. Gubernur, kata dia, tetap berpegang teguh pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta komitmen menghadirkan pejabat yang berkapasitas demi Aceh yang lebih baik.
“Setiap perkembangan seleksi tentu Pansel akan melaporkan kepada Gubernur, dan Gubernur tetap berpegang teguh pada prinsip mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pejabat yang berkapasitas demi Aceh yang lebih baik,” tutupnya.[]










