Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemerintah Aceh Klarifikasi Pengumuman 10 Peserta Lulus Administrasi JPT Pratama

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (19/01/2026) - 19:21 WIB
in DAERAH
0
Ini kata Pemerintah Aceh Terkait Tudingan Nasir Djamil soal Empat Pulau Masuk Wilayah Sumut

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto: Ist

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh bekerja secara profesional dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan menyusul pengumuman 10 nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan bahwa seluruh proses seleksi JPT Pratama merupakan rangkaian yang komprehensif dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa Pansel bekerja secara profesional sesuai tahapan yang dijalankan sebagai bagian dari proses komprehensif seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh,” kata MTA, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, pengumuman yang dikeluarkan oleh Pansel tersebut murni merupakan hasil seleksi administrasi. Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang secara administratif telah memenuhi dan melengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan.

“Pengumuman yang dikeluarkan oleh Pansel JPT Pratama tersebut adalah hasil dari seleksi administrasi yang dinyatakan terpenuhi, artinya secara administrasi dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Menurutnya, dalam menetapkan kelulusan pada tahap administrasi, Pansel berpedoman pada kelengkapan dokumen yang disampaikan oleh masing-masing peserta. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap ini berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

“Pansel dalam menyatakan lulus tidaknya pada tahap administrasi berpedoman pada kelengkapan administrasi setiap peserta. Bagi mereka yang dinyatakan lulus tentu berhak mengikuti tahapan selanjutnya sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Pansel,” jelasnya.

Muhammad MTA menambahkan, proses seleksi akan terus berlanjut sesuai dengan materi dan jadwal yang telah disusun oleh Pansel JPT Pratama.

“Tahapan-tahapan lanjutan akan terus berproses sesuai dengan materi dan jadwal seleksi yang telah disusun dan dijadwalkan oleh Pansel,” katanya.

Pemerintah Aceh, lanjut dia, memandang berbagai masukan dan kritik dari masyarakat, baik secara personal maupun kelembagaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berpandangan bahwa berbagai masukan dan kritik merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik, dan kami sangat berterima kasih atas hal tersebut,” ujar Muhammad MTA.

Ia juga menegaskan bahwa setiap perkembangan dalam proses seleksi JPT Pratama akan dilaporkan oleh Pansel kepada Gubernur Aceh. Gubernur, kata dia, tetap berpegang teguh pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta komitmen menghadirkan pejabat yang berkapasitas demi Aceh yang lebih baik.

“Setiap perkembangan seleksi tentu Pansel akan melaporkan kepada Gubernur, dan Gubernur tetap berpegang teguh pada prinsip mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pejabat yang berkapasitas demi Aceh yang lebih baik,” tutupnya.[]

ShareTweetPin
Previous Post

Cegah Penyakit Menular Pascabencana, Tim Vaksinasi Dikerahkan di 9 Daerah

Next Post

Rehab Mobiler SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye Gunakan Material Lokal yang Tahan Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.