Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Minta Angelina Sondakh Lapor Soal Korupsi Hambalang

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (05/04/2022) - 18:28 WIB
in NASIONAL
0
Mantan anggota DPR Angelina Sondakh duduk di dalam mobil usai keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB), dan akan bebas murni pada 27 April 2022 mendatang setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.

Angelina mengaku tak membongkar korupsi Hambalang karena khawatir keselamatan anaknya

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh melapor terkait kasus pelanggaran pidana rasuah di Hambalang. Lembaga antirasuah itu mengaku bakal menindaklanjuti laporan yang dibuat Angelina.

“KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Dia menjelaskan, dari pengaduan tersebut selanjutnya KPK akan melakukan validasi dan telaah. Dia melanjutkan, hal itu dilakukan guna menemukan apakah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak.

KPK juga mengajak publik yang mengetahui dugaan praktik korupsi untuk melaporkan hal tersebut. Ali mengungkapkan, masyarakat yang ingin melaporkan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK dapat mengirimkannya melalui email: pengaduan@kpk.go.id.

Disaat yang bersamaan, KPK berharap para mantan narapidana korupsi dapat menyampaikan pesan-pesan serta ajakan kepada masyarakat agar jangan sampai melakukan atau terlibat tindak pidana korupsi. “Karena hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera tidak hanya bagi diri pelaku, tapi juga berdampak kepada keluarga, kerabat dan lingkungan sekitar,” katanya.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara, Angelina mengungkapkan alasan tidak membongkar dalang kasus korupsi Hambalang. Padahal, kasus korupsi wisma atlet Hambalang itulah yang telah membuat mantan istri Adjie Massaid tersebut ke balik jeruji besi.

Angelina mengaku tidak membongkar korupsi yang terjadi lantaran khawatir akan keselamatan anaknya, Keanu Massaid. Dia mengungkapkan ingin melihat Keanu tumbuh besar, normal, dan tanpa ketakutan apapun.

Seperti diketahui, Angelina Sondakh terbukti melakukan korupsi ketika menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Angelina menerima suap Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS dari Permai Group yang sebelumnya telah dijanjikan melalui Mindo Rosalina Manulang.

Suap diberikan agar anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek pada program pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan program pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Permai Group.

Sumber: Republika

Tags: Angelina SondakhHambalangkpk
ShareTweetPin
Previous Post

USK Siap Tampung 30 Persen Kuota Mahasiswa Jalur Mandiri

Next Post

KPK: 15.649 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Senin (27/07/2026) - 09:57 WIB
BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.