Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polres Aceh Singkil Tetapkan Pelaku Penganiayaan Anak Pesantren

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (22/01/2024) - 23:02 WIB
in DAERAH
0
Polres Aceh Singkil Tetapkan Pelaku Penganiayaan Anak Pesantren

#image_title

Aceh Singkil– Kepala Seksi (Kasie) Humas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil IPTU Eska Agustinus mengatakan polisi telah menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur atas nama SA (12) yang terjadi di Pondok Pesantren Darul Mutaallimin, Jumat, (12/01/2024) lalu.

“Sudah ada tersangka, kebetulan tersangka yang berhadapan dengan hukum itu juga di bawah umur, dengan inisial HP (16),” kata Eska, Senin (22/01/2024).

Ia menjelaskan, kejadian bermula dari tersangka HP bertemu korban SA di luar asrama pondok pesantren.

HP menuduh korban telah mengambil handphone miliknya. Setelah itu HP membawa korban ke sungai dekat pesantren dan mengancam akan menenggelamkan korban.

“HP sempat mengancam korban untuk ditenggelamkan, tetapi batal,” ujar Eska.

Kemudian, HP datang ke bilik kamar korban dan mengikat tangan korban dengan tali pinggang, serta mengancam korban lagi agar menuruti perintah HP.

“Lalu ia melepaskan korban dan kembali ke asrama,” ungkapnya.

Malamnya tersangka HP kembali datang ke bilik kamar korban saat korban sudah tidur. Setelah masuk, HP menutup pintu kamar dan menganiaya dengan cara memukul wajah korban menggunakan tangan.

Eska mengungkapkan, HP telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah bukti mengarah pada keterlibatannya dalam penganiayaan tersebut. (Tony/Lensakita.com)

Tags: aceh singkilanakheadlinepenganiyaanpesantrenpolres
ShareTweetPin
Previous Post

ASN Aceh Timur Ditangkap dalam Kasus Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Next Post

APHI Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kalangan Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Merawat Filosofi ‘Sama-Sama Ngerti’, Sangerday Fest 2026 Segera Hadir di Museum Tsunami Aceh

Merawat Filosofi ‘Sama-Sama Ngerti’, Sangerday Fest 2026 Segera Hadir di Museum Tsunami Aceh

Rabu (05/08/2026) - 18:23 WIB
Mawardi Nur Dilantik Jadi Kepala BPMA

Mawardi Nur Dilantik Jadi Kepala BPMA

Rabu (05/08/2026) - 14:25 WIB
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Rabu (05/08/2026) - 00:18 WIB
Mendagri Respons Laporan Wagub Aceh, Solusi Kelangkaan Semen Segera Dicari

Mendagri Respons Laporan Wagub Aceh, Solusi Kelangkaan Semen Segera Dicari

Rabu (05/08/2026) - 00:01 WIB
Kak Na Serahkan Mesin Jahit dan Mesin Obras ke Desa Kerajinan Salur Latun

Kak Na Serahkan Mesin Jahit dan Mesin Obras ke Desa Kerajinan Salur Latun

Selasa (04/08/2026) - 23:56 WIB
Tiba di Simeulue, Kak Na Serahkan Bufferstok Senilai Rp2.2 Miliar

Tiba di Simeulue, Kak Na Serahkan Bufferstok Senilai Rp2.2 Miliar

Selasa (04/08/2026) - 20:55 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.