Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kaleidoskop Korupsi Aceh 2023 dalam Catatan MaTA

Missanur Refasesa Oleh Missanur Refasesa
Jumat (05/01/2024) - 14:07 WIB
in DAERAH
0
Kaleidoskop Korupsi Aceh 2023 dalam Catatan MaTA

Pemaparan MaTA tentang tren penindakan kasus korupsi tahun 2023, Jumat, 05/01/2023. (Missanur Refasesa/Lensakita.com)

Banda Aceh- 32 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp172 miliar terjadi di Aceh selama tahun 2023. Angka tersebut dipaparkan oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Jumat (05/01/2023). Data tersebut merupakan kompilasi informasi dari kepolisian dan kejaksaan level kabupaten/kota.

MaTA menyebut kerugian negara paling besar berasal dari laporan proyek fiktif yakni lebih dari Rp72 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan anggaran menjadi motif yang paling banyak digunakan dalam kasus korupsi yang terjadi di Aceh. Empat sumber anggaran disinyalir menjadi lumbung cuan koruptor di antaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), dan Dana Desa.

Alfian, Koordinator MaTA mengatakan akuntabilitas dan tata kelola dana desa masih lemah. Menurutnya proses tata kelola dana desa butuh pendampingan dari lembaga penegak hukum. Alfian menilai pergeseran atensi kasus korupsi mulai bergeser dari dana APBA dan APBK ke Dana Desa.

“Kasus korupsi paling besar  itu sebenarnya di sumber dana APBA dan APBK. Kalau penegakan kasus korupsi hanya menonjolkan setingkat dana desa bukan berarti level APBA dan APBK tidak ada, malah lebih masif,” ujar Alfian.

Alfian, Koordinator MaTA
Alfian, Koordinator MaTA memberikan tanggapan tentang tren penindakan kasus korupsi di aceh tahun 2023. (Missanur Refasesa/Lensakita.com)

Munawir, anggota MaTA mengatakan pemberantasan kasus korupsi di Aceh terkesan belum mampu menyentuh orang-orang yang memiliki kekuasaan. Alfian kemudian menambahkan dengan memberi contoh kasus korupsi pengadaan westafel Dinas Pendidikan Aceh (Disdik) dan kasus korupsi beasiswa pendidikan masyarakat Aceh tahun anggaran 2017. Yang satu dinilai mendapat hukuman yang tidak setimpal sementara lainyahanya menyentuh kalangan bawah.

“Dua kasus itu menjadi alat ukur penting. Dalam kasus westafel itu terjadi saat negara dalam kondisi bencana (Covid 19) yang menurut hukum Tindak Pidana Korupsi dihukum dengan hukuman mati. Dalam kasus beasiswa pun juga, sampai ini sudah kapolda ke empat masuk tapi belum selesai,” ungkap Alfian.

Dalam catatan MaTA sepanjang tahun 2023 Pengadilan Tipikor Banda Aceh memutuskan lima vonis bebas untuk 17 terdakwa dan 1 vonis bebas diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada tahapan banding. Meski kemudian kasasi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghasilkan 3 vonis bebas dibatalkan, 1 dikabulkan dan 1 belum turun putusan.

Selama tahun 2023 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menetapkan 72 putusan dari 38 kasus korupsi dengan jumlah terdakwa 81 orang. Sementara itu, kejaksaan menangani 28 kasus yang sudah memiliki penetapan tersangka dan 4 kasus yang ditangani kepolisian.

Munawir mengatakan data tersebut berbeda dengan paparan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kamis (28/12/2023) lalu. Munawir mengatakan MaTA belum memasukkan pembaruan data karena Polda belum menyampaikan detail kasus yang ditangani.

MaTA mendata pelaku tindak pidana korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2023 mencapai 79, angka didominasi unsur swasta yakni 25 orang. 22 dari unsur ASN, 17 orang pejabat pengadaan dan 2 orang mantan kepala daerah kabupaten/kota.

Menurut Alfian, kasus yang dipaparkan ke publik ibarat fenomena gunung es, banyak kasus tidak terselesaikan yang tidak terekspos terutama dalam tahap penetapan tersangka.

“Akuntabilitas dan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Aceh menjadi lebih penting,” pungkasnya.

Tags: 2023acehcatatanheadlinekorupsiMata
ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025 – 2045

Next Post

Kaesang Pangarep: Masuk Politik untuk Kembangkan Potensi Anak Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Kamis (16/07/2026) - 21:18 WIB
Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis (16/07/2026) - 16:22 WIB
Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Kamis (16/07/2026) - 16:06 WIB
Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Kamis (16/07/2026) - 15:58 WIB
Buruh Perkebunan Sawit Terus Terpinggirkan

Aceh Tetapkan Harga TBS Sawit Terbaru, Wilayah Timur Capai Rp3.718 per Kilogram

Kamis (16/07/2026) - 15:36 WIB
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Aceh Besar

Tim Rimueng Koetaradja Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Penadah Masih Diburu

Kamis (16/07/2026) - 15:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.