Selasa, September 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Eks Kepala Bais: Keturunan PKI Boleh Boleh Daftar TNI

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (04/04/2022) - 15:22 WIB
in NASIONAL
0
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Pernyataan Panglima TNI soal keturunan PKI dinilai sudah sesuai dengan Undang-Undang.

JAKARTA  — Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais)Soleman B. Ponto mengatakan seluruh warga negara Indonesia (WNI) boleh mendaftarkan diri menjadi calon anggota TNI, termasuk mereka yang merupakan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). TNI tidak melihat silsilah anggota keluarga.


“Untuk mendaftar menjadi anggota TNI itu tidak melihat anak siapa. Siapa saja, yang penting warga negara Indonesia, boleh mendaftar,” kata Soleman saat menjadi narasumber dalam webinar”Seleksi TNI Underbouwdan/atau Keturunan PKI Menurut Para Jenderal Purnawirawan”, seperti dipantau secara daring di Jakarta, Senin (4/4/2022).


Hal itu sesuai dengan peraturan yang dimuat dalam Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).”Itu sangat jelas di dalamnya, tidak ada persyaratan bahwa yang boleh mendaftar kecuali anak keturunan PKI,” tambahnya.


Menurut dia, pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, yang memperbolehkan keturunan PKI mendaftarkan diri menjadi calon prajurit, memang telah sesuai dengan ketentuan dalam UU TNI itu. Pasal 28 UU TNI menyebutkan persyaratan umum untuk menjadi prajurit adalah WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta berusia paling rendah 18 tahun saat dilantik.


Berikutnya, calon prajurit juga tidak boleh memiliki catatan kriminalitas berdasarkan keterangan resmi tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sehat jasmani dan rohani, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi anggota TNI, serta persyaratan lainnya yang sesuai dengan keperluan.


Berkenaan dengan komunisme dalam seleksi anggota TNI, Soleman mengatakan tim penyeleksi harus memperhatikan pengaruh ideologi tersebut dalam diri calon prajurit. Pihak penyeleksi tentunya tidak akan meloloskan prajurit yang terpengaruh paham komunis, katanya.


“Yang dilihat itu adalah keterpengaruhan. Mulai dari tes dilihat, begitu tes dilihat, pendidikan dilihat, naik tingkat dilihat. Keterpengaruhan itu di antaranya ekstremisme kiri, ekstremisme kanan, serta ekstremisme lainnya, seperti LGBT(lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dan ingin berontak. Itu diawasi terus menerus dan ada alat untuk pengawasan sehingga kemungkinan lolos sangat kecil,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: daftar masuk tniketurunan pki masuk tnipkitni
ShareTweetPin
Previous Post

Swedia Berikan Dosis Keempat Vaksin COVID-19 kepada Lansia

Next Post

Truk Tabrak Lima Mobil di Tol Jagorawi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.