Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Peduli Imigran Indonesia, Magister Hukum UNPAB Gelar Webinar Tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (05/11/2023) - 10:50 WIB
in DAERAH
0
Peduli Imigran Indonesia, Magister Hukum UNPAB Gelar Webinar Tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri

Peduli Imigran Indonesia, Magister Hukum UNPAB Gelar Webinar Tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri. Foto: Ist

MEDAN – Salah satu Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yiatu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dijelaskan dalam pasal 13 bahwa pelindungan selama bekerja diberikan oleh perwakilan Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Ichsan Razali memalui Zoom meeting.

Melalui Prodi Magister Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) melaksanakan Webinar dengan tajuk “Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri” pada Sabtu, (4/11/2023).

Webinar tersebut turut mengundang Muhammad Ichsan Razali, B.Sc, MPP pewakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Assoc. Prof.Dr. Henry Aspan, SE, MA, MH, MM sebagai pemateri.

Dalam sambutannya Kepala Prodi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum, Dr. T. Riza Zarzani Nizam, SH,MH menyampaikan situasi international saat ini begitu pelik.

“Ada pelbagai ancaman dan tantangan bagi bagi warga Negara kita di luar negeri. Kemudian ada ancaman perang, konflik Rusia dan Ukraina, kemudian Israel dan Palestina. Tentunya kita mengharapkan banyak informasi tambahan dan juga masukan-masukan sehingga meningkatkan pemahaman kita,” ujarnya.

Dilain kesempatan, Dr. Kiki Farida Ferine selaku Direktur Pascasarjana Unpab mengatakan bahwa perwakilan republik Indonesia di luar negeri berkewajiban melindungi warga negaranya. Selain memberikan perlindungan dalam bentuk teknis, juga dengan memberikan perlindungan dan bantuan berupa penambungan dan pemulangannya.

“Serta pengurusan dokumen dalam perjalanannya, sebagai tenaga kerja Indonesia yang bermasalah di luar negeri. Juga dalam hukum internasional. Terdapat suatu kewajiban bagi suatu Negara untuk melindungi warga lain yang berada di wilayahnya,” terang Kiki.

Ia juga menambahkan agar diskusi kali ini bisa bermanfaat. “Bentuk perlindungan tersebut dapat berupa notifikasi resmi kepada perwakilan diplomatik maupun Negara tersebut. Semoga diskusi ilmiah pada siang kali ini dapat berjalan lancar dan memberi kebermanfaatan bagi kita semua,” tambahnya.

Setidaknya saat ini sudah lebih dari 2 juta WNI yang berada di luar negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Assoc. Prof. Dr. Henry Aspan dalam pemaparan materinya. “kalau dari Direktur Pendudukan UNMI Kementerian Luar Negeri tanggal 17 Juli, ini saya kutip dari media tahun 2023, adalah 2.246.305 orang,” jelas Henry.[]

Tags: headlinemedanMegister HukusumutUNPAB
ShareTweetPin
Previous Post

Persiraja Perkenalkan Dua Pemain Asing Baru

Next Post

Menyusuri Peran Sabang dalam Perdagangan Rempah di PKA-8

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dedikasi di Tengah Bencana, Dua Personel Humas Polda Aceh Diganjar Penghargaan

Dedikasi di Tengah Bencana, Dua Personel Humas Polda Aceh Diganjar Penghargaan

Rabu (01/07/2026) - 22:12 WIB
Jaya Hartono Resmi Arsiteki Persiraja Banda Aceh

Persiraja Pertahankan Jaya Hartono, Fokus Bangun Tim Lebih Kuat

Rabu (01/07/2026) - 22:06 WIB
Kemenag Dorong Budaya Keterbukaan Informasi di Aceh

Kemenag Dorong Budaya Keterbukaan Informasi di Aceh

Rabu (01/07/2026) - 22:01 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Pergerakan Penumpang Udara Aceh Mei 2026: Domestik Turun, Internasional Naik

Rabu (01/07/2026) - 21:55 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

BPS: Aceh Catat 3.148 Kunjungan Wisman Selama Mei 2026

Rabu (01/07/2026) - 21:48 WIB
Impor Aceh Desember 2025 Melonjak 124,89 Persen, Didominasi Gas Propana/Butana

Impor Aceh Mei 2026 Melonjak 112,78 Persen, Neraca Perdagangan Defisit 51,92 Juta USD

Rabu (01/07/2026) - 21:42 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.