Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemprov Malut Gandeng Perusahaan Kelola Pertambangan Berkelanjutan

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (23/08/2023) - 12:55 WIB
in NASIONAL
0
Konsultasi penyusunan Pergub Malut tentang pengelolaan pertambangan.

#image_title

 MALUKU — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Maluku) mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya. 


Diklat dimulai 29 Maret 2023 berlangsung hingga Agustus 2023. Sebagai bagian dari program Kepemimpinan Nasional II Angkatan X Tahun 2023 yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI (LANRI), Fachruddin menginisiasi proyek perubahan yang dikenal dengan nama Sistem Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Perusahaan di Maluku Utara (Sinar Malut).


Program Sinar Malut bertujuan mengevaluasi tingkat ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui empat aspek. Yakni pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air, pengelolaan limbah B3, dan pengendalian kerusakan hutan.


Dengan proyek perubahan ini, Fachruddin bermaksud menerapkan penilaian kinerja yang terjamin dan didukung oleh kebijakan standar dalam pengelolaan lingkungan.


Instrumen ini akan membantu melaporkan indikator kinerja yang relevan dan mengukur efektivitas upaya perusahaan dalam mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan serta meningkatkan keberlanjutan operasional.


“Sebagai informasi, di Maluku Utara terdapat 108 perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk operasi produksi pada tahun 2022. Sementara hanya 5 perusahaan tambang yang baru mengikuti Program Pembangunan Nasional (Propenas),” ujar Fachruddin dalam keterangannya yang diterima Rabu (23/8).


Kehadiran perusahaan tambang di Maluku Utara dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah serta menjadi peluang lapangan kerja. Oleh karena itu, dalam jangka pendek, dua tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk merumuskan regulasi atau kebijakan di Provinsi Maluku Utara serta untuk memastikan kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan di sektor pertambangan. 


Fachruddin menambahkan, Sistem Penilaian Kinerja ini diharapkan dapat mendukung kerja sama yang baik dengan perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan. Serta mendorong perusahaan untuk menerapkan praktik penambangan yang lebih berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan. 


“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi perusahaan-perusahaan tambang yang telah aktif dalam pengelolaan lingkungan di Provinsi Maluku Utara,” tuturnya.


Biro Hukum Setda Malut menyatakan, bahwa program Sinar Malut telah memenuhi persyaratan perencanaan hingga penulisan untuk diterbitkan sebagai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Utara. Pergub ini diharapkan akan meningkatkan kualitas informasi mengenai pengelolaan lingkungan hidup perusahaan. 


Dukungan juga datang dari perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara seperti PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), PT IWIP, Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada. 


Dengan rampungnya program pelatihan ini, Fachruddin juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup RI, Kemenko Marves RI, Kementerian Pariwisata, akademisi, NGO/LSM, Pemerintah Kabupaten di wilayah Provinsi Maluku Utara, serta pihak perusahaan yang telah mendukung kesuksesan program ini.

Sumber: Republika

Tags: iup 108 perusahaan tambangpemprov malukupertambangan berkelanjutanperusahaan tambangsinar malut
ShareTweetPin
Previous Post

Vladimir Putin: Penggunaan Dolar AS oleh Anggota BRICS Menurun

Next Post

Jepang akan Mulai Buang Limbah Radioaktif PLTN Fukushima, Protes Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

Selasa (27/10/2026) - 01:43 WIB
Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Selasa (27/10/2026) - 01:39 WIB
Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Selasa (27/10/2026) - 01:37 WIB
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Selasa (27/10/2026) - 01:35 WIB
Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Senin (26/10/2026) - 23:43 WIB
Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.