Kamis, April 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Pengadilan Banding Kembali Buka Kasus Pelecehan Seksual Oleh Michael Jackson

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (19/08/2023) - 13:34 WIB
in INTERNASIONAL
0
Michael Jackson dalam foto lama di tahun 2001.  Pengadilan banding Kalifornia pada Jumat (18/8/2023) membuka kembali tuntutan pelecehan seksual oleh Michael Jackson.

#image_title

 LOS ANGELES — Pengadilan banding Kalifornia pada Jumat (18/8/2023) membuka kembali tuntutan pelecehan seksual oleh Michael Jackson. Tuntutan itu diajukan oleh dua pria yang mengaku telah mengalami pelecehan seksual oleh Michael Jackson selama bertahun-tahun ketika mereka masih kecil.


 Panel tiga hakim dari Pengadilan Banding Distrik ke-2 Kalifornia menemukan bahwa tuntutan hukum yang diajukan oleh Wade Robson dan James Safechuck seharusnya tidak dibatalkan oleh pengadilan yang lebih rendah. Pengadilan banding mengatakan bahwa orang-orang tersebut dapat secara sah mengklaim bahwa dua perusahaan milik Jackson yang disebut sebagai  terdakwa dalam kasus itu, memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka.  Undang-undang baru Kalifornia telah memperluas cakupan kasus pelecehan seksual, sehingga memungkinkan pengadilan banding untuk membuka kasus itu lagi.


Robson mengajukan tuntutan pada 2013, dan Safechuck mengajukan pada tahun berikutnya. Kedua pria tersebut menjadi lebih dikenal luas karena menceritakan kisah mereka dalam film dokumenter HBO 2019 berjudul “Leaving Neverland”.


Seorang hakim yang menolak gugatan pada 2021 menemukan bahwa perusahaan, MJJ Productions Inc. dan MJJ Ventures Inc., tidak dapat memberikan perlindungan kepada Robson dan Safechuck. Michael Jackson, yang meninggal pada 2009, merupakan pemilik tunggal dan satu-satunya pemegang saham di perusahaan tersebut.

 


Hakim pengadilan yang lebih tinggi tidak setuju dengan penolakan itu. Hakim tersebut menulis bahwa, sebuah perusahaan yang memfasilitasi pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh salah satu karyawannya tidak dibebaskan dari kewajiban afirmatif untuk melindungi anak-anak tersebut,.


“Akan menjadi tidak wajar jika tidak ada kewajiban pada terdakwa perusahaan yang hanya memiliki satu pemegang saham.  Jadi kami membalikkan penilaian yang dimasukkan untuk korporasi,” ujar pernyataan hakim.


Pengacara Michael Jackson, Jonathan Steinsapir, mengaku kecewa atas keputusan hakim karena membuka kembali kasus tersebut. “Dua hakim pengadilan terkemuka berulang kali menolak kasus ini dalam banyak kesempatan selama dekade terakhir karena undang-undang mengharuskannya,” kata Steinsapir dalam email ke The Associated Press.  


“Kami tetap sepenuhnya yakin bahwa Michael tidak bersalah atas tuduhan ini, yang bertentangan dengan semua bukti yang kredibel dan pembuktian independen, dan yang pertama kali dibuat bertahun-tahun setelah kematian Michael oleh orang-orang yang hanya dimotivasi oleh uang,” kata Steinsapir.


Seorang pengacara untuk Robson dan Safechuck, Vince Finaldi mengatakan, mereka senang bahwa pengadilan membatalkan putusan salah hakim yang bertentangan dengan hukum Kalifornia. 


Pada Juli, Steinsapir telah mengajukan pembelaan yang menyatakan bahwa, tidak masuk akal jika karyawan diminta secara hukum untuk menghentikan perilaku bos mereka.


“Dibutuhkan karyawan tingkat rendah untuk menghadapi atasan mereka dan menyebut mereka pedofil,” kata Steinsapir.


Steinsapir mengatakan, bukti telah dikumpulkan dalam kasus tersebut. Bukti itu menunjukkan bahwa orang tua mereka tidak mengharapkan karyawan Jackson untuk bertindak sebagai pengawas.


“Mereka tidak mencari perlindungan dari perusahaan Michael Jackson untuk melindungi mereka dari Michael Jackson,” kata Steinsapir.


Hakim tidak memutuskan kebenaran tuduhan itu sendiri. Hal ini akan menjadi subjek sidang juri yang akan datang di Los Angeles.


“Kami percaya bahwa kebenaran pada akhirnya akan menang dengan pembenaran Michael lagi,” kata Steinsapir.


Robson kini berprofesi sebagai koreografer dan berusia 40 tahun. Dia bertemu Jackson saat berusia 5 tahun.  Dia kemudian tampil di tiga video musik Jackson. Gugatannya menuduh bahwa Jackson melecehkan dia selama tujuh tahun.


Sementara Safechuck yang sekarang 45 tahun mengatakan, dia bertemu Michael Jackson saat berusia berusia 9 tahun. Safechuck bertemu Michael Jackson saat syuting iklan Pepsi. Dia mengatakan, Michael Jackson sering meneleponnya dan memberinya hadiah sebelum beralih melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

sumber : AP

Sumber: Republika

Tags: james safechuckjonathan steinsapirmichael jacksonmichael jackson lecehkan anakpedofilpelecehan anakwade robson
ShareTweetPin
Previous Post

Misteri Pertanyaan Jokowi tidak Terpecahkan di Muktamar IPM

Next Post

Aksi Perobekan Alquran Kembali Terjadi di Eropa, Kini di Belanda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Temui Kejati, ISNU Aceh Bahas Penguatan Edukasi Hukum

Temui Kejati, ISNU Aceh Bahas Penguatan Edukasi Hukum

Rabu (22/04/2026) - 22:13 WIB
Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Rabu (22/04/2026) - 21:26 WIB
Garuda Siapkan Mitigasi Antisipasi Keterbatasan Slot Penerbangan di Bandara Arab Saudi

Jemaah Haji Tertua Aceh 101 Tahun, Termuda 15 Tahun Siap Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 21:23 WIB
Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 14:01 WIB
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.