Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemkab Respons Kabar Pencemaran Udara di Jabodetabek Dipicu PLTU di Tangerang

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (16/08/2023) - 06:29 WIB
in NASIONAL
0
Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

#image_title

Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) enggan berkomentar banyak mengenai polusi yang salah satunya diduga dipicu pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan batu bara di Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Beroperasinya PLTU tersebut menyebabkan pencemaran udara di Jabodetabek.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi mengaku belum membaca laporan itu. “Ini harus ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk melihat kajiannya bagaimana. Kami akan koordinasi apakah sudah ada kajiannya atau belum,” ujarnya kepada Republika.co.id di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2023).

Suryadi menjelaskan, Diskominfotik Kabupaten Tangerang harus tahu informasi secara detail demi mendapatkan data yang akurat. Dia mengaku, akan berkomunikasi terlebih  dahulu dengan DLKH Kabupaten Tangerang untuk memastikan kabar itu.


Sehingga, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak karena menunggu kajian dulu dari Dinas LHK Kabupaten Tangerang. “Saya akan follow up (tindaklanjuti) juga masalah ini untuk cari tahu,” kata Suryadi.

Sumber: Republika

Tags: diskominfotik kabupaten tangerangpemkab tangerangpencemaran udara di jabodetabekpltu di tangerang picu polusi udarapolusi udara di jabodetabek
ShareTweetPin
Previous Post

Mantan PM Malaysia Dibebaskan dari Empat Tuduhan Korupsi

Next Post

Mengapa Ketegangan Meningkat di Sepanjang Perbatasan Timur NATO dengan Belarusia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BPMA Pacu Pengembangan Potensi Gas Aceh Blok Singkil dan Meulaboh

BPMA Pacu Pengembangan Potensi Gas Aceh Blok Singkil dan Meulaboh

Minggu (18/10/2026) - 21:02 WIB
Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Mualem Imbau Masyarakat Aceh Waspadai Dampak Kabut Asap Karhutla

Jumat (16/10/2026) - 20:37 WIB
Penantian Puluhan Tahun Berakhir, KUA Pulo Aceh Gelar Akad Nikah Perdana di Kantor

Penantian Puluhan Tahun Berakhir, KUA Pulo Aceh Gelar Akad Nikah Perdana di Kantor

Jumat (16/10/2026) - 14:15 WIB
Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026, Habib Cetak Gol Penalti di Akhir Laga

Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026, Habib Cetak Gol Penalti di Akhir Laga

Kamis (15/10/2026) - 22:40 WIB
PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Pemkab Abdya Penyaluran CSR Tepat Sasaran

PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Pemkab Abdya Penyaluran CSR Tepat Sasaran

Kamis (15/10/2026) - 22:16 WIB
Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Kamis (15/10/2026) - 16:52 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.