Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Satpol PP Sukabumi Gencarkan Penertiban Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (14/08/2023) - 23:19 WIB
in NASIONAL
0
Berbagai kemasan rokok ilegal.

#image_title

 SUKABUMI — Upaya sosialisasi pengenalan barang kena cukai hasil tembakau bagi masyarakat dalam pencegahan rokok ilegal di Kota Sukabumi terus digencarkan. Harapannya setelah sosialisasi tidak ditemukan lagi rokok ilegal di pasaran.


“Sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal sudah dilakukan di semua kecamatan di Kota Sukabumi,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat, Senin (14/8/2023). Hal ini disampaikannya disela-sela sosialisasi pengenalan barang kena cukai hasil tembakau bagi masyarakat Kecamatan Cibeureum di Hotel Sparks Odeon Sukabumi.


Menurut Ayi, setelah sosialisasi akan dilakukan penertiban bersama yang melibatkan Satpol PP dan Bea Cukai Bogor. Terlebih, keberadaan rokok ilegal di Kota Sukabumi masih ditemukan.


Hal ini didasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi beberapa waktu lalu. Petugas gabungan dengan bea cukai menemukan sekitar 1.500 batang rokok ilegal atau tidak ada cukai rokok.


Temuan itu terang Ayi di dua titik berbeda yakni Kecamatan Lembursitu yang merupakan daerah perbatasan. Selanjutnya di Kecamatan Cibeureum yang juga wilayah perbatasan dengan kabupaten.


Oleh karenanya kata Ayi, sosialisasi dengan melibatkan petugas Bea Cukai Bogor ini penting untuk memberikan informasi mengenai perbedaan rokok legal dan rokok ilegal. Harapannya warga dapat dengan mudah membedakannya.


Di mana sasaran sosialisasi adalah para pemilik warung dan perwakilan RT/RW. Sebelumnya upaya serupa disampaikan ke warga di Kecamatan Cikole dan Gunungpuyuh.


Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, pembangunan bisa terlaksana apabila daya dukung yang dimiliki diantaranya untuk membangun perlu kemampuan keuangan. Kota Sukabumi memiliki ketergantungan pada bantuan keuangan pemerintah pusat dan provinsi. Itulah sebabnya pemerintah mengoptimalkan potensi pendapatan negara salah satunya melaui cukai.


Cukai kata Fahmi, adalah pungutan negara dikenakan kepada barang tertentu miliki sifat karakteristik yang ditetapkan. Pendapatan dari cukai rokok besar meskipun pemerintah mendoring tidak merokok jauh lebih baik dan kalau pun merokok pilih yang cukai asli bukan ilegal.


Hal tersebut dikarenakan meskipun di satu sisi mengetahui rokok menganggu kesehatan dengan adanya peringatan di bungkusnya. Namun di sisi lain, rokok penyumbang terbesar pada pendapatan negara. Oleh karenanya saat ini berharap cukai rokok memberikan kontribusi besar kepada pendapatan.


“Caranya pastikan rokok yang dibeli legal cirinya seperti hologram,” kata Fahmi. Ia menerangkan total penindakan di 2022 untuk rokok ilegal senasional sebanyak 1.321 dengan nilai Rp 97 miliar dan potensi kerugian Rp 61 miliar.


Sehingga kata Fahmi, sosialisasi penting karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan kesehatan dan sosialisasi penguatan lainnya. Namun ketika jual rokok ilegal, bukan hanya pendapatan dirugikan, akan tetapi masalah kesehatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.


Sebab, rokok ilegal tidak terlacak sejak awal. “Momen ini semangatnya gempur rokok ilegal, sehingga rokok yang beredar di Sukabumi legal sifatnya,” cetus dia.

Sumber: Republika

Tags: pemkot sukabumiperedaran rokok ilegalrokok ilegalsatpol PPsosialisasi rokok ilegal
ShareTweetPin
Previous Post

Swedia Waspadai Meningkatnya Ancaman ke Warga dan Bisnisnya di Luar Negeri

Next Post

Ganara Art-TMII Resmikan Taman Seni Terbesar di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Senin (08/06/2026) - 17:10 WIB
Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Senin (08/06/2026) - 17:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.