Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Bank di Aceh Dinilai Belum Syariah, Ulama Minta Kredit Diganti Mudharabah

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (02/06/2023) - 15:32 WIB
in DAERAH
0
Bank di Aceh Dinilai Belum Syariah, Ulama Minta Kredit Diganti Mudharabah

Pimpinan pesantren Darul Ulum Al-Fata, Kayee Kunyet, Montasik Aceh Besar Teungku Marwan Abdullah. Foto: Dok Pribadi

BANDA ACEH – Pimpinan pesantren Darul Ulum Al-Fata, Kayee Kunyet, Montasik Aceh Besar Teungku Marwan Abdullah, menilai bank syariah di Aceh saat ini belum sepenuhnya menerapkan prinsip syariah.

Baca juga: Qanun LKS Harus Mampu Tampung Dinamika Ekonomi Aceh

Baba Marwan-sapaan akrab Teungku Marwan, meminta pihak perbankan mengganti sistem kredit dengan mudharabah.

“Baba meminta diganti saja antara kredit dengan bantuan karena istilahnya kredit itu identik dengan riba, karena ada bunganya,” ujar Baba Marwan, Jumat (2/6/2023).

Baba Marwan menyarankan perbankan membantu masyarakat dengan sistem bagi hasil. Dia mencontohkan, bank selaku pemilik modal membuat suatu usaha yang dikelola masyarakat atau dikenal dengan sistem mudharabah.

“Itu asetnya tetap aset bank. Jadi keuntungannya bagi dua. Hasilnya dibagi perbulan dan setiap bulan ada evaluasinya,” ungkapnya.

Baca juga: Ketua DPRA: Revisi Qanun LKS Bukan untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

“Intinya adalah mengganti kata-kata kredit dengan mudharabah. Bagaimana sistem mudharabah, yaitu pihak yang punya modal memberikan usaha atau modal kepada pengelola untuk diusahakan dan hasilnya bagi dua. Jadi modalnya tetap milik bank,” jelasnya.

Pihak perbankan, kata Baba Marwan, mengaku tidak dapat mengubah istilah tersebut karena menyangkut nomenklatur di pusat. Di perbankan, istilah tersebut tetap disebut kredit.

“Namanya syariah tapi implementasi tidak syariah,” sebut Baba Marwan.

Selain itu, Baba Marwan juga menyarankan pemerintah menampung UMKM serta hasil pertanian masyarakat. Hal itu dinilai perlu agar harga-harga hasil pertanian tetap stabil ketika memasuki musim panen.

“Kalau sudah dikelola pemerintah harga belinya tetap, misalnya padi dibeli Rp 5.500 ribu perkilo atau Rp 6.000. Jadi selalu begitu sehingga tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.[]

Tags: Baba MarwanBank SyariahPerbankanRevisi Qanun LKSulama aceh
ShareTweetPin
Previous Post

391 Jemaah Haji Aceh Kloter 9 Tiba di Madinah

Next Post

Dinas Sosial Aceh Selatan Berikan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Kamis (04/06/2026) - 21:29 WIB
Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kamis (04/06/2026) - 21:26 WIB
Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Penumpang Pesawat dan Kapal di Aceh Turun pada April 2026

Kamis (04/06/2026) - 16:13 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 14,75 Persen pada April 2026, Okupansi Hotel Ikut Menguat

Kamis (04/06/2026) - 16:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.