Rabu, September 2, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Aceh Tebang Pilih Karena Banyak Oknum Aparat Bermain

Febby Andriyani Oleh Febby Andriyani
Selasa (18/04/2023) - 16:35 WIB
in DAERAH
0
Penampakan Lubang Besar Tambang Ilegal di Hutan Aceh

Penampakan lokasi yang diduga tambang ilegal di hutan Aceh. Foto: Polda Aceh

BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Ahmad Shalihin, mengatkan penegakan hukum di bidang Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aceh masih tebang pilih dan belum memberikan efek jera bagi para pelaku.

Baca juga: DPRA Minta Kepolisian Amankan Arus Mudik Lebaran

Shalihin menyebutkan, bahwa adanya campur tangan oknum juga membuat para mafia tambang menari bebas tanpa tersentuh oleh hukum dan terkesan pembiaran sehingga menyulitkan penanganan kasus PETI.

“Penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal di Aceh masih sangat lemah, dan belum memberikan efek jera, tentu ini disebabkan adanya dukungan oknum yang meraup keuntungan pribadi,” kata Ahmad Shalihin, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Berkali-kali Ditutup, Tambang Ilegal di Aceh Tetap Menjamur

Ia juga menyebutkan selama ini Pansus lebih banyak melirik Pendapatan Asli Daerah, bukan kepada skema dan mekanisme tata laksana agar terhindar dari konflik dan lain-lain.

Direktur Walhi Aceh itu juga menerangkan, luas tambang ilegal di Aceh terdiri dari 6 daerah aktif, dengan lebih 1700 hektar. Mempekerjakan lebih 6000 orang dan terdiri dari dua komoditas yaitu emas primer dan emas placer, dengan metode manual dan air raksa.
“Bisnis di lingkaran tambang ilega yang jarang tersentuh hukum itu seperti ekskavator, BBM, mercuri, penampung, dan logistik,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani yang mengatakan alasan kenapa kasus tambang ilegal tidak pernah selesai adalah karena ada oknum yang tidak tunduk pada peraturan Undang-Undang.

“Pelaku tambang itu bukan orang miskin, tetapi orang kaya. Penangkapan dilakukan hanya pelaku masyarakat pekerja atau buruh dari luar yang didatangi oleh pemodal,” tutur Askhalani.

Ia menegaskan, dalam penegakan hukum di bidang tambang ilegal ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir dan tidak setengah-setengah serta memperhatikan kehidupan masyarakat setempat.

“Dari hasil riset yang kami lakukan, per tahun 1,2 miliar PNBP untuk negara hilang akibat PETI,” kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani dalam diskusi tersebut.

Askhalani berharap pihak kepolisian lebih tegas dalam menindak pelaku tambang ilegal tanpa memandang status.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Fahlevi Kirani juga mengatakan, dalam penanganan kasus tambang ilegal dibutuhkan ketegasan penegakan hukum dan bekerjasama dengan Muspida setempat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Saat ini pihak DPRA melihat adanya ketidak seriusan Pemerintah Aceh dalam menertibkan pertambangan ilegal di Aceh. Jika pemerintah tegas dan memberi solusi, tentunya penegakan hukum tidak akan mengalami kesulitan, misalnya ada tambang ilegal yang dimiliki pihak tertentu yang berpengaruh,” ucap M Rizal Fahlevi Kirani.

Ia menilai pemerintah Aceh lamban dalam menangani kasus tambang ilegal dan terkesan mudah dalam memberikan izin bagia para mafia tambang sehingga menimbulkan konflik baru seperti izin lahan.

“Tambang ilegal saja susah diurus, apalagi yang ilegal, ditambah lagi dengan adanya tumpang tindih lahan dan perizinan,” ungkap M Rizal Fahlevi dalam diskusi tersebut.

Fahlevi berharap dalam kasus penegakan hukum pelaku tambang ilegal ini, Muspida dan semua pengambil kebijakan harus hadir sehingga ada kedaulatan bagi rakyat.[]

Tags: DPRALingkunganPolda Acehtambang ilegalWalhi aceh
ShareTweetPin
Previous Post

DPRA Minta Kepolisian Amankan Arus Mudik Lebaran

Next Post

Selamat! 185 CPNS di Kota Sabang Terima SK 100 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

USK Peringati Hardikda, Rektor Ajak Masyarakat Memaknai Kembali Tujuan Pendidikan

USK Peringati Hardikda, Rektor Ajak Masyarakat Memaknai Kembali Tujuan Pendidikan

Rabu (02/09/2026) - 20:17 WIB
19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa: Tak Hanya Catat Nikah, Perkuat Layanan Keagamaan

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa: Tak Hanya Catat Nikah, Perkuat Layanan Keagamaan

Rabu (02/09/2026) - 17:19 WIB
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp 11,94 Miliar, BMA: Muzaki Terbesar di Aceh

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp 11,94 Miliar, BMA: Muzaki Terbesar di Aceh

Selasa (01/09/2026) - 23:20 WIB
Menag Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Quran Sumber Inspirasi Riset

Menag Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Quran Sumber Inspirasi Riset

Selasa (01/09/2026) - 22:00 WIB
Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Selasa (01/09/2026) - 21:49 WIB
Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Selasa (01/09/2026) - 21:47 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.