Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemkab Aceh Selatan Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (22/02/2023) - 11:31 WIB
in DAERAH
0
kejaksaan

Penandatanganan kerjasama pemkab Aceh Selatan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Dok. Pemkab Aceh Selatan)

Aceh Selatan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan sepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN), bertempat di Rumoh Inong Tapaktuan, Selasa (22/2/2023).

Penandatangan tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP, Asisten pemerintahan, Jajaran Kejaksaan Aceh Selatan, Kepala SKPK dan undangan lainnya.

Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran dalam sambutannya menyampaikan, perjanjian kerjasama yang di jalin antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurutnya, kerjasama yang dijalin pada hari ini dapat memberikan peningkatan dalam tata kelola Pemerintahan yang baik, akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan profesional untuk menuju Aceh Selatan hebat, ucap Tgk. Amran.

Bupati juga berharap kepada Kepala SKPK untuk dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam upaya mendorong efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan dan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Kajari) Heru Anggoro SH.MH mengatakan, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan kepada Pemerintahan Daerah terkait perdataan baik kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan pengadaan lainnya di Aceh Selatan ini.

“Kita dapat memberikan pendampingan berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, dan juga sangketa terkait keperdataan antara Pemerintah Daerah dengan BUMN/BUMD ataupun dengan perorangan,” jelasnya.

“Dalam pelaksanaan kerjasama ini kedepannya hanyalah terbatas pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara, tidak menyangkut bidang hukum lainnya, seperti hukum pidana,” sambungnya.

Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah, sehingga seluruh OPD harus mematuhi aturan ini, termasuk penggunaan aset, baik asek bergerak maupun tidak.

“Kejaksaan Negeri Aceh Selatan senantiasa mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan untuk kemajuan di Aceh Selatan ini,” pungkas Heru Anggoro.(*)

Tags: acehkejaksaankerjasamanegeriPemkabperjanjianselatantandatangan
ShareTweetPin
Previous Post

DPRA Minta Tim Seleksi Umumkan Nama Calon Dirut BAS yang Lolos Fit and Proper Test

Next Post

Seluruh Rombongan Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Karnaval HUT ke-81 RI di Sabang Meriah, 49 Sekolah Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kemerdekaan

Karnaval HUT ke-81 RI di Sabang Meriah, 49 Sekolah Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kemerdekaan

Kamis (20/08/2026) - 14:10 WIB
BMA Salurkan Rp32,15 Miliar Modal Usaha Individu 

BMA Salurkan Rp32,15 Miliar Modal Usaha Individu 

Kamis (20/08/2026) - 06:57 WIB
‎Wagub Bersama Wamendagri Hadiri Pengukuhan DPP FKKA Aceh

‎Wagub Bersama Wamendagri Hadiri Pengukuhan DPP FKKA Aceh

Kamis (20/08/2026) - 00:05 WIB
Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh, Wagub Dek Fadh: Mendukung Pembangunan Ekonomi Aceh

Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh, Wagub Dek Fadh: Mendukung Pembangunan Ekonomi Aceh

Rabu (19/08/2026) - 21:25 WIB
BBPOM Aceh Dorong Pelayanan Publik di Aceh Barat Semakin Cepat dan Digital

BBPOM Aceh Dorong Pelayanan Publik di Aceh Barat Semakin Cepat dan Digital

Rabu (19/08/2026) - 21:23 WIB
Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Dorong Kepastian Status Lahan

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Dorong Kepastian Status Lahan

Rabu (19/08/2026) - 21:19 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.