Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Santai di Kawasan Surin Banda Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (01/02/2023) - 15:16 WIB
in DAERAH
0
Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Santai di Kawasan Surin Banda Aceh

Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Santai di Kawasan Surin Banda Aceh. Foto: Ist

BANDA ACEH– Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pengguna narkoba jenis sabu di kawasan di Kawasan Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (28//1/2023) malam.

GP (35) warga Lamteumen Timur, Banda Aceh itu diciduk polisi berdasarkan laporan warga kepada petugas terkait penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatresnarkoba, Kompol Tendri Wardi, mengatakan GP ditangkap oleh personel disaat sedang melaksanakan patroli.

“Warga melaporkan kepada polisi yang sedang melakukan patroli bahwa ada pengguna narkotika sedang berada di jalan raya kawasan Surien, Meuraxa, Banda Aceh,” kata Kompol Tendri, Rabu (1/2/2023).

Atas laporan itu, lanjut Tendri, personel langsung menuju ke lokasi dan berhasil menemukan GP. Dari tangan GP, polisi menyita barang bukti berupa bungkusan plastik bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Sabu seberat 0.16 gram, kotak rokok merk gudang garam warna merah yang digunakan untuk menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Kompol Tendri menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku GP berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat dan atas informasi tersebut petugas dari Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan dinyatakan benar

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan orang dengan gerak gerik mencurigakan dan ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh masyarakat. Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh, melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang mana pada saat itu tersangka sedang berada diatas sepeda motor miliknya di pinggir jalan.

Saat petugas melakukan penggeledahan, menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam kotak rokok yang diletakkan di kantong saku baju depan pelaku.

“Pelaku mengakui narkotika itu miliknya dengan cara membeli dari AB seharga Rp 200 ribu. Kini petugas memburu pengedar yang berinisial AB,” ujar Tendri.

Pelaku GP dijerat Pasal 112 Jo Pasal 127 dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.[]

Tags: narkotikapengguna sabuPolresta banda acehsurin banda aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Lagi, Harimau Serang Dua Petani di Aceh Selatan

Next Post

Embung Jebol, Belasan Rumah dan Lahan Pertanian Terendam Air di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BKKBN Aceh Lantik 41 ASN dan Pejabat Fungsional, Perkuat Layanan Program Bangga Kencana

BKKBN Aceh Lantik 41 ASN dan Pejabat Fungsional, Perkuat Layanan Program Bangga Kencana

Rabu (17/06/2026) - 14:48 WIB
Zulkifli H. Adam Resmi Pimpin DPD PAN Sabang

Zulkifli H. Adam Resmi Pimpin DPD PAN Sabang

Senin (15/06/2026) - 16:10 WIB
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Aceh Terjunkan Petugas ke Seluruh Pelosok Serambi Mekkah

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Aceh Terjunkan Petugas ke Seluruh Pelosok Serambi Mekkah

Senin (15/06/2026) - 15:51 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Zulkifli–Suradji, Melanjutkan dan Menguatkan Pembangunan Sabang

Satu Tahun Kepemimpinan Zulkifli–Suradji, Melanjutkan dan Menguatkan Pembangunan Sabang

Senin (15/06/2026) - 15:48 WIB
PPIH Aceh Matangkan Persiapan Debarkasi, Kloter Pertama Tiba Malam Ini

PPIH Aceh Matangkan Persiapan Debarkasi, Kloter Pertama Tiba Malam Ini

Senin (15/06/2026) - 15:44 WIB
Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Sabtu (13/06/2026) - 21:45 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.