Minggu, September 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Santai di Kawasan Surin Banda Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (01/02/2023) - 15:16 WIB
in DAERAH
0
Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Santai di Kawasan Surin Banda Aceh

Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Santai di Kawasan Surin Banda Aceh. Foto: Ist

BANDA ACEH– Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pengguna narkoba jenis sabu di kawasan di Kawasan Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (28//1/2023) malam.

GP (35) warga Lamteumen Timur, Banda Aceh itu diciduk polisi berdasarkan laporan warga kepada petugas terkait penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatresnarkoba, Kompol Tendri Wardi, mengatakan GP ditangkap oleh personel disaat sedang melaksanakan patroli.

“Warga melaporkan kepada polisi yang sedang melakukan patroli bahwa ada pengguna narkotika sedang berada di jalan raya kawasan Surien, Meuraxa, Banda Aceh,” kata Kompol Tendri, Rabu (1/2/2023).

Atas laporan itu, lanjut Tendri, personel langsung menuju ke lokasi dan berhasil menemukan GP. Dari tangan GP, polisi menyita barang bukti berupa bungkusan plastik bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Sabu seberat 0.16 gram, kotak rokok merk gudang garam warna merah yang digunakan untuk menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Kompol Tendri menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku GP berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat dan atas informasi tersebut petugas dari Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan dinyatakan benar

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan orang dengan gerak gerik mencurigakan dan ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh masyarakat. Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh, melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang mana pada saat itu tersangka sedang berada diatas sepeda motor miliknya di pinggir jalan.

Saat petugas melakukan penggeledahan, menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam kotak rokok yang diletakkan di kantong saku baju depan pelaku.

“Pelaku mengakui narkotika itu miliknya dengan cara membeli dari AB seharga Rp 200 ribu. Kini petugas memburu pengedar yang berinisial AB,” ujar Tendri.

Pelaku GP dijerat Pasal 112 Jo Pasal 127 dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.[]

Tags: narkotikapengguna sabuPolresta banda acehsurin banda aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Lagi, Harimau Serang Dua Petani di Aceh Selatan

Next Post

Embung Jebol, Belasan Rumah dan Lahan Pertanian Terendam Air di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Genting Perkuat Kolaborasi Pentahelix, BKKBN Aceh Dorong Gerakan Bersama Cegah Stunting

Genting Perkuat Kolaborasi Pentahelix, BKKBN Aceh Dorong Gerakan Bersama Cegah Stunting

Minggu (27/09/2026) - 16:23 WIB
Bullying Bukan Candaan, FH Gaungkan Pesan Stop Bullying di Milad USK ke-65

Bullying Bukan Candaan, FH Gaungkan Pesan Stop Bullying di Milad USK ke-65

Minggu (27/09/2026) - 16:14 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Siapkan Pelatih Baru Usai Putus Kerja Sama dengan Jaya Hartono

Minggu (27/09/2026) - 16:07 WIB
YWHA Kembali Gelar Madrasah Lansia, Bekali Peserta Ilmu Agama hingga Persiapan Hari Tua

YWHA Kembali Gelar Madrasah Lansia, Bekali Peserta Ilmu Agama hingga Persiapan Hari Tua

Sabtu (26/09/2026) - 19:53 WIB
Festival Media Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang

Festival Media Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang

Sabtu (26/09/2026) - 15:14 WIB
BPKS, Bappenas dan ADB Matangkan Proyek Pariwisata Berkelanjutan Sabang

BPKS, Bappenas dan ADB Matangkan Proyek Pariwisata Berkelanjutan Sabang

Jumat (25/09/2026) - 21:54 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.