Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Rumoh Transparansi Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan Asal Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (21/09/2022) - 16:13 WIB
in DAERAH
0
Rumoh Transparansi Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan Asal Aceh

Banda Aceh- Rumoh Transparansi mendorong perbaikan tata kelola sektor kapal perikanan terutama dalam perlindungan awak kapal perikanan (AKP) asal Aceh.

Hal ini disampaikan oleh direktur Rumoh Transparansi, Crisna Akbar, dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) yang diselenggarakan di Hotel Amel Convention Hall, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Selasa (20/09/2022).

“Melalui diskusi ini kita ingin membangun sinergitas bersama dengan pihak pemerintah dalam upaya perlindungan terhadap AKP,” jelas Crisna.

Diskusi yang turut dihadiri oleh lembaga pemerintahan terkait, seperti UPT BP2MI Banda Aceh, DKP Aceh, Imigrasi Banda Aceh, KSOP Malahayati, Disnakermobduk Aceh, bertujuan untuk menvalidasi hasil riset dari pihak Rumoh Transparansi terkait standarisasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelayanan pengurusan kelengkapan dokumen pelatihan dan perizinan bagi para pekerja migran Awak Kapal Perikanan (AKP) asal Indonesia.

Rumoh Transparansi telah melakukan riset dengan lokus penelitian dari tiga daerah di Aceh, yaitu Sabang, Lhokseumawe, dan Aceh Barat.

Crisna berharap kajian ini dapat menjadi acuan dalam menindaklanjuti dan mengawal komitmen negara dalam memberikan kepastian upaya perlindungan kepada AKP.

Senada dengan itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Dr. Muazzin, SH., MH, juga berharap adanya perbaikan tata kelola dan juga pengawasan pelayanan dokumen perizinan.

“Salah satu hal yang menyebabkan adanya pelanggaran hak AKP itu karena kompetensi yang lemah. Kompetensi ini tidak hanya keterampilan kerja, tapi juga dalam memahami hubungan kerja yang mereka sepakati,” jelas Muazzin.

Menurutnya, hal-hal yang seperti inilah yang sangat memerlukan pengawasan agar dapat menghindari pelanggaran-pelanggaran terhadap AKP.

Menanggapi hal tersebut, kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Jaka Prasetiyono mengatakan syarat mutlak pekerja migran AKP memang dibekali pelatihan dan pendidikan serta kompetensi, juga memberikan orientasi pra-pemberangkatan atau OPP, yang dimaksudkan untuk memberikan pembekalan.

“Namun karena perjanjian kerja antara AKP dengan perusahaan, perusahaan dengan kapal, dan pihak kapal dengan AKP-nya sendiri, hal inilah yang membuat cukup rumit,” jelas Jaka.

Di sisi lain, pihak Rumoh Transparansi juga menilai kurangnya ketersediaan data-data pekerja migran AKP yang terdata di dinas-dinas terkait menjadi salah satu faktor penyebab maraknya pelanggaran-pelanggaran hak AKP.

“Saya berharap instansi-instansi terkait ini dapat meningkatkan koordinasi dalam melakukan pendataan dan rencana perlindungan AKP kita,” jelas Crisna.

Tags: acehawakkapalperikananRumohtransparansi
ShareTweetPin
Previous Post

Marwan Ajak Mahasiswa USK Bijak Bermedsos untuk Cegah Intoleransi

Next Post

Fadhil Rahmi Surati Dua Kementerian Terkait Kendala Keberangkatan Jamaah Umrah dari Bandara SIM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PT Socfindo Seumayam Santuni 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

PT Socfindo Seumayam Santuni 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

Sabtu (03/10/2026) - 19:15 WIB
Dek Gam Tunjuk Ari Nanda sebagai Wapres Persiraja, Ini Tugas yang Diberikan

Dek Gam Tunjuk Ari Nanda sebagai Wapres Persiraja, Ini Tugas yang Diberikan

Sabtu (03/10/2026) - 18:00 WIB
Mahasiswa BSA UIN Ar-Raniry Praktik Filologi di Museum Ali Hasjmy

Mahasiswa BSA UIN Ar-Raniry Praktik Filologi di Museum Ali Hasjmy

Sabtu (03/10/2026) - 17:36 WIB
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Sabtu (03/10/2026) - 17:29 WIB
Evaluasi TKD di Takengon, Safrizal Dorong Percepat Realisasi hingga 50 Persen di Akhir Oktober

Evaluasi TKD di Takengon, Safrizal Dorong Percepat Realisasi hingga 50 Persen di Akhir Oktober

Sabtu (03/10/2026) - 15:16 WIB
Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres Aceh Sesuai Statuta

Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres Aceh Sesuai Statuta

Sabtu (03/10/2026) - 15:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.