Minggu, November 8, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Menolak Lupa, FOSMUR Desak Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir

Febby Andriyani Oleh Febby Andriyani
Rabu (07/09/2022) - 15:36 WIB
in DAERAH
0
Demo Munir

Aktivis FOSMUR menggunakan topeng Munir di Simpang Lima, Banda Aceh (Lensakita.com-Mardili)

Banda Aceh- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Solidaritas untuk Munir (FOSMUR) menggelar aksi menolak lupa terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Rabu (7/9/2022).

Berbagai aksi digelar seperti teatrikal, orasi, pembacaan puisi, dan live mural.

Koordinator aksi Rozhatul Valica mengatakan, aksi yang mereka gelar bertujuan untuk mengingatkan pihak berwenang atas kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada era reformasi dan mendesak Komnas HAM menuntaskan kasus tersebut sehingga tidak kedaluwarsa dan dilupakan.

“Pada hari ini 18 tahun kasus munir yang dari dulu tidak diangkat sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Seperti yang kita tahu dalam ketentuan hukum pidana, terdapat ketentuan yang menyebutkan kasus pidana akan kedaluwarsa setelah 18 tahun dan kita mendesak Komnas HAM disisa masa jabatan segera tuntaskan kasus ini dan jangan bermain-main,” ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM pada Juni 2022 menyatakan akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat terhadap Munir. Namun sampai saat ini belum ada titik terang dari janji tersebut.

Rozhatul Valica juga mengatakan akan menggelar aksi lanjutan apabila Komnas HAM tidak menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat dan akan menjadi catatan kelam Komnas HAM Indonesia.

“Apabila Komnas HAM tidak menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat, maka kami akan menggelar aksi lanjutan dan ini akan menjadi catatan buruk bagi Komnas HAM,” tutupnya.

Tags: hamkomnasmunirpelanggaranpembunuhan
ShareTweetPin
Previous Post

Ribuan Mahasiswa USK Tuntut Turunkan Harga BBM

Next Post

Kadisbudpar Aceh Harap Agam Inong Aceh 2022 Pertahankan Juara Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Lewat Olahraga, AMMAR dan RMRB Bangun Keakraban dan Silaturahmi

Lewat Olahraga, AMMAR dan RMRB Bangun Keakraban dan Silaturahmi

Minggu (08/11/2026) - 16:00 WIB
Bupati Aceh Selatan Mirwan Resmi Jadi Pembina BFLF Indonesia Periode 2026-2031

Bupati Aceh Selatan Mirwan Resmi Jadi Pembina BFLF Indonesia Periode 2026-2031

Minggu (08/11/2026) - 15:46 WIB
Tingkatkan Literasi Anak, Pertamina Trading and Services Hadir Lewat Pojok Baca di Aceh Barat

Tingkatkan Literasi Anak, Pertamina Trading and Services Hadir Lewat Pojok Baca di Aceh Barat

Minggu (08/11/2026) - 15:07 WIB
Persiraja Dibantai PSMS 5-0, Siverio Borong Empat Gol

Persiraja Dibantai PSMS 5-0, Siverio Borong Empat Gol

Sabtu (07/11/2026) - 21:49 WIB
Nilam Resmi Masuk Sistem Resi Gudang, Mualem Instruksikan Percepat Hilirisasi

Nilam Resmi Masuk Sistem Resi Gudang, Mualem Instruksikan Percepat Hilirisasi

Sabtu (07/11/2026) - 18:27 WIB
BPMA Dorong Optimalisasi Potensi Migas Aceh untuk Kesejahteraan Masyarakat

BPMA Dorong Optimalisasi Potensi Migas Aceh untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu (07/11/2026) - 18:22 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.