Rabu, April 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jokowi Instruksikan Aparat Proses Hukum Penyeleweng Distribusi Minyak Goreng

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/05/2022) - 17:52 WIB
in NASIONAL
0
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait mafia minyak goreng di Pasar Bangkal, Kabupaten Sumenep, Rabu (20/4).

Presiden Jokowi kembali membuka keran ekspor minyak goreng mulai Senin (23/5/2022).

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan aparat penegak hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelaku dugaan pelanggaran dan penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng. Hal ini disampaikan Jokowi dalam pernyataan pers terkait pembukaan kembali ekspor minyak goreng di Istana Merdeka, Kamis (19/5/2022).

“Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” kata Jokowi.

Dalam pernyataannya, Presiden pun memutuskan untuk membuka kembali keran ekspor minyak goreng pada Senin, 23 Mei mendatang. Kebijakan ini diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta banyaknya pekerja di industri sawit yang akan terdampak.

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” jelas dia.

Meskipun keran ekspor akan dibuka kembali, namun ia menegaskan pemerintah akan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat guna memastikan pasokan minyak goreng tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Jokowi menjelaskan, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterima, pasokan minyak goreng di pasaran saat ini terus bertambah. Ia menyebut, kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah yakni kurang lebih 194 ribu ton per bulannya.

Sedangkan pada Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng nasional hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun, setelah kebijakan pelarangan ekspor diterapkan pada April, pasokan minyak goreng pun meningkat hingga mencapai 211 ribu ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan.

Selain itu, lanjut dia, juga terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada April sebelum larangan ekspor diberlakukan, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar Rp 19.800. Sedangkan setelah pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200 hingga Rp 17.600.

Meskipun demikian, Jokowi mengakui harga minyak goreng di beberapa daerah masih relatif tinggi. Namun ia meyakini, dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau sesuai harga yang ditentukan mengingat ketersediaan pasokan juga semakin melimpah.

“Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, dari BUMN, dan juga dari swasta,” ujar Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyebut pemerintah akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah. “Agar lebih efektif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri. Sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya,” jelas dia.

Sumber: Republika

Tags: ekspor migorjokowikeran ekspor cpo dibuka
ShareTweetPin
Previous Post

Kemenlu Imbau WNI di AS Tingkatkan Kewaspadaan

Next Post

Milad ke-105, Aisyiyah Dorong Perempuan Bangun Peradaban Utama Secara Kolektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Selasa (28/04/2026) - 22:05 WIB
Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Selasa (28/04/2026) - 22:02 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Hormati Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Tunggu Rekomendasi Resmi

Selasa (28/04/2026) - 21:52 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Selasa (28/04/2026) - 21:39 WIB
Ilustrasi bayi. Foto: Net

Bayi Diduga Dianiaya di Daycare Banda Aceh, 3 Pengasuh Langsung Dipecat

Selasa (28/04/2026) - 21:32 WIB
Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Selasa (28/04/2026) - 13:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.