Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Anggaran Pemilu Dialokasikan Mulai Tahun Ini Hingga 2024

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (17/05/2022) - 09:16 WIB
in NASIONAL
0
Sengketa pemilu (ilustrasi)

Kesepakatan dari konsinyering masih belum mengikat bagi seluruh pihak.

JAKARTA — Komisi II DPR RI bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu merampungkan rapat konsinyering yang digelar 13-15 Mei 2022.Ada sejumlah kesepakatan dalam konsinyering tersebut. Salah satunya soal anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 76 triliun.


Anggota Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengatakan pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76.656.312.294.000 atau Rp 76,656 triliun. Ia mengeklaim, semua fraksi di DPR bersama pemerintah dan penyelenggara telah menyepakati besaran anggaran tersebut.

“Soal anggaran Pemilu 2024 yang insya Allah dapat disetujui sebesar Rp 76 triliun,” ujar anggota Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Besaran tersebut sesuai dengan usulan KPU. Dialokasi selama tiga tahun, yaitu pada 2022 sebesar Rp 8.061.085.734.000, tahun 2023 Rp 23.857.317.226.000 dan tahun 2024 Rp 44.737.909.334.000. “Akan dialokasikan mulai dari APBN tahun 2022, 2023, dan 2024,” ucapnya.

Meski sudah disepakati dalam rapat konsinyering, Rifqi mengatakan hal itu sifatnya masih belum mengikat. Komisi II DPR perlu menggelar RDP dengan Menteri Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu untuk mengesahkan keputusan tersebut.

“Konsinyering tidak mengikat itu kanalisasi kebuntuan selama ini. Nanti mengikatnya sesuai Tatib, di RDP,” kata Rifqi.


Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin, mengatakan dalam rapat tersebut ada beberapa kesepahaman yang dicapai. “Antara lain, soal anggaran yang mencapai 76 T lebih, soal digitalisasi pemilu, hingga tahapan penyelenggaraan pemilu,” kata Yanuar kepada Republika.co.id, Senin (16/5/2022).

Ia menuturkan konsinyering sifatnya merupakan kesepahaman. Sehingga  belum ada kesepakatan yang diputuskan dalam rapat tersebut. “Intinya tentu menemukan solusi terbaik antara DPR, pemerintah dan KPU,” ujarnya.

Politikus PKB itu mengatakan kesepakatan akan diambil dalam rapat kerja Komisi II dengan Pemerintah dan penyelenggara pemilu. Raker dijadwalkan digelar bulan Mei. “Insya Allah di bulan mei ini, mash dicari tanggalnya,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. Konsinyering setuju dengan anggaran yang diajukan KPU RI dan Bawaslu RI. “Dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektifitas,” ucapnya.

Sumber: Republika

Tags: anggaran pemiluKomisi II DPRkonsinyering DPR
ShareTweetPin
Previous Post

Wapres: Perayaan Waisak Momentum Perkuat Toleransi Beragama

Next Post

AP II Tangani Kargo 41 Ribu Ton Selama Mudik 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.