Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KSP: Penjabat Kepala Daerah Bukan Sekadar Menuntaskan Masa Jabatan

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (12/05/2022) - 13:52 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga kiri) berfoto bersama (kiri ke kanan) Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Pj. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, Pj. Gubernur Bangka Belitung Ridwan Jamaludin dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar usai pelantikan lima penjabat gubernur di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Penjabat gubernur menjadi perpanjangtanganan pemerintah pusat.

JAKARTA — Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro menegaskan penjabat kepala daerah yang baru saja dilantik memiliki beban bukan sekadar untuk menuntaskan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah berikutnya. Mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat serta meneruskan kepentingan masyarakat di tempatnya bertugas.


“Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah,” kata Juri dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.


Sebanyak lima penjabat (Pj) kepala daerah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kamis, yakni untuk Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat yang masa jabatan gubernur kelima provinsi tersebut berakhir pada Mei 2022.


Lima pejabat tinggi madya masing-masing provinsi dilantik sebagai Pj kepala daerah yakni Al Muktabar sebagai PJ Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.


Juri mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo para Pj kepala daerah harus mampu memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah seperti masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. “Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan,” ujar Juri.


Juri juga menekankan pentingnya Pj kepala daerah harus mampu memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah, untuk terus menerus memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat.”Ini penting, karena kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme,” jelasnta.


Termasuk di dalam isu kebangsaan ke depan adalah bagaimana kepala daerah aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi jangan sampai pemilu dan pilkada jadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya.


Sedikitnya 101 kepala daerah habis masa jabatannya pada 2022, 49 di antaranya berakhir pada Mei ini termasuk Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubenur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: lima penjabat gubernurpelantikan penjabat gubernurpenjabat gubernurtugas penjabat gubernur
ShareTweetPin
Previous Post

Legislator: Pj Kepala Daerah Jangan Jadi Mesin Politik untuk Pemilu

Next Post

Kartu JKN-KIS Cover Pengobatan di Mana Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Jumat (01/05/2026) - 22:52 WIB
64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dibekali Automasi Berbasis Inlislite

64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dibekali Automasi Berbasis Inlislite

Jumat (01/05/2026) - 21:53 WIB
Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Jumat (01/05/2026) - 21:50 WIB
DPRA Desak Pemerintah Pusat Segera Kembalikan Anggaran TKD Aceh Rp1,7 Triliun

Antrian Panjang di Jembatan Kutablang Dikeluhkan, Yah Fud Minta Evaluasi Sistem Buka Tutup

Jumat (01/05/2026) - 21:48 WIB
APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 Persen, Lampaui Target Awal Tahun

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 Persen, Lampaui Target Awal Tahun

Jumat (01/05/2026) - 15:14 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Optimistis Hadapi PSMS Medan Meski Dihantui Cedera Pemain

Jumat (01/05/2026) - 15:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.