Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ada 77 Perusahaan di Jakbar yang Dilaporkan Pegawai Belum Bayar THR

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (11/05/2022) - 16:30 WIB
in NASIONAL
0
Pekerja menghitung uang tunjangan hari raya (THR) yang diterima dari perusahaan (ilustrasi).

Mayoritas laporan didarkan perusahaan tak mau bayar THR pegawai secara penuh.

JAKARTA — Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudin Naker), Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat (Jakbar) menerima laporan terkait permasalahan pembayaran hak tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran 2022 yang melibatkan 77 perusahaan. Angka itu bertambah, setelah sebelumnya tercatat ada 40 perusahaan yang dilaporkan pegawainya pada Selasa (26/4/2022).


“Berdasarkan laporan yang masuk melalui website Kementerian Tenaga Kerja, ada 80 perusahaan yang dilaporkan. Dua ternyata bukan di wilayah kita dan satu laporan sudah dicabut,” kata Kepala Seksi Pengawas Sudin Naker, Transmigrasi, dan Energi Jakbar, Tri Yuni Wanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/5/2022).


Tri mengatakan, mayoritas laporan tersebut didasarkan oleh perusahaan yang tidak mau membayar THR pegawai secara penuh. Perusahaan pun berdalih tidak bisa membayar THR secara penuh karena kondisi keuangan yang belum stabil di masa pandemi.


Tri menegaskan, jajarannya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan surat imbauan untuk membayarkan THR dan pemanggilan terhadap perusahaan tersebut. Selanjutnya, Tri akan menyiapkan surat tugas pengawasan untuk memeriksa lebih lanjut perusahaan tersebut.


Jika dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan pelanggaran, Tri siap melanjutkan laporan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. “Nanti kita buatkan berita acara pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran tidak membayar kita akan kasih rekomendasi ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Tri.

Sumber: Republika

Tags: perusahaan tak bayar thrperusahaan tak bayar thr di jakartasudin naker transmigrasi energi jakbartri yuni wantotunjangan hari raya
ShareTweetPin
Previous Post

Disdukcapil Pilih Jemput Bola Perekaman KTP-El di Kecamatan

Next Post

Biden: AS Punya Peran Besar Mengisi Kekurangan Pasokan Pangan Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Rabu (28/10/2026) - 17:25 WIB
APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

Selasa (27/10/2026) - 01:43 WIB
Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Selasa (27/10/2026) - 01:39 WIB
Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Selasa (27/10/2026) - 01:37 WIB
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Selasa (27/10/2026) - 01:35 WIB
Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Senin (26/10/2026) - 23:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.