Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Diminta Gerak Cepat Tangani ABK Hilang di Mauritius

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (01/05/2022) - 14:45 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi Kapal Tenggelam

Kapal Wei Fa angkat jangkar dari dermaga Mauritius pada 26 Februari 2021.

JAKARTA — Pengamat Maritim dan juga pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Marcellus Hakeng Jayawibawa meminta pemerintah bergerak cepat tangani kasus anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan hilang di laut oleh aparat keamanan Mauritius.


Ketujuh ABK yang terdiri dari enam ABK yang menjadi kru kapal ikan Wei Fa dan satu buruh ABK di kapal De Hai hilang saat bekerja di kapal ikan asing. 


Kedua kapal tersebut berbendera Taiwan. Kapal Wei Fa angkat jangkar dari dermaga Mauritius pada 26 Februari 2021 sebelum dinyatakan hilang di laut oleh aparat keamanan Mauritius.


“Dengan semangat hari buruh yang tepat dirayakan secara Internasional di tanggal 1 Mei 2022 ini, saya meminta pemerintah untuk bisa bergerak cepat. Ingat, kasus ini sudah berjalan satu tahun lebih,” kata Marcellus dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (1/5/2022). 


Marcellus mengungkapkan sampai rakyat menilai pemerintah lamban dan kurang peduli dengan nasib buruh yang merupakan pekerja di atas kapal berbendera Taiwan di luar negeri tersebut. Dia menguaulkan pemerintah dapat membentuk tim investigasi lintas instansi. 


“Tim dibentuk guna mendapatkan informasi lebih akurat dan up date terkait hilangnya tujuh ABK pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut,” tutur Marcellus.


Dia juga menialai seharusnya pemerintah dapat mengirimkan tim penyelidik ke Mauritius. Tim tersebut dapat bekerja untuk mendapatkan kejelasan peristiwa yang terjadi. 


“Saya melihat urgensi untuk mendorong pemerintah agar dapat mengusahakan pihak interpol masuk ke dalam kasus ini. Sehingga bisa mempercepat penyelesaian kasus yang terjadi,” ungkap Marcellus.


Pada 2 Maret 2021, aparag keamanan Mauritius berhasil menarik kembali kedua kapal tersebut ke Ibu Kota Port Louis. Hanya saja tujuh ABK WNI tersebut sudah tidak ditemukan di kapal. Hingga saat ini, nasib ketujuh ABK tersebut belum jelas.


Dia menyebutkan langkah Pemerintah Indonesia dan lembaga bantuan hukum dan HAM Padma Indonesia yang mewakili salah satu pihak keluarga korban kepada pihak aparat keamanan Mauritius sudah cukup baik. Hanya saja menurutnya sudah sepatutnya pemerintah menagih kejelasan kasus tersebut ke pihak aparat keamanan Mauritius.


Marcellus juga meminta kepada pemerintah agar memberikan fokus pada penguatan pengetahuan sumber daya manusia di bidang transportasi laut. Terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman. 


“Apalagi mengingat Indonesia merupakan negara maritim dan pelautnya  banyak yang bekerja pula di kapal-kapal asing,” tutur Marcellus. 


Marcellus mengatakan, tidak banyak pelaut Indonesia yang  memahami aturan terkait hukum maritim, kepabeanan, dan imigrasi. Dengan begitu tanpa disadari ada tindakan yang berpotensi masuk ke dalam ranah hukum pidana yang ada di setiap negara. 


“Karena itu tugas pemerintah dan stakeholder untuk mempersiapkan pelaut yang memiliki keahlian dan pengetahuan mumpuni,” kata Marcellus. 

Sumber: Republika

Tags: abk hilangabk wni hilanganak buah kapal hilangmauritiuswni hilang
ShareTweetPin
Previous Post

Kemenhub Perpanjang Pendaftaran Polbit STIP Jakarta

Next Post

Peringatan May Day, Puan Tegaskan Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi ke Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

Selasa (27/10/2026) - 01:43 WIB
Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Selasa (27/10/2026) - 01:39 WIB
Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Selasa (27/10/2026) - 01:37 WIB
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Selasa (27/10/2026) - 01:35 WIB
Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Senin (26/10/2026) - 23:43 WIB
Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.