Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

597 Mahasiswa SNBP Lulus Beasiswa KIP K di USK

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (12/05/2023) - 09:19 WIB
in DAERAH
0
Universitas Syiah Kuala Peringkat Delapan PTN Terbaik Indonesia Versi Webometrics

Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Foto: Istimewa

BANDA ACEH – Sebanyak 597 mahasiswa baru dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk tahun 2023 berhasil lulus beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Kamis (11/5/2023).
Jumlah penerima beasiswa KIP K tersebut, adalah para mahasiswa baru yang berhasil lulus seleksi dari 1.153 pelamar beasiswa KIP K melalui jalur SNBP pada tahun ini.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan Prof. Dr.  Mustanir, M.Sc mengatakan, kelulusan ini mengacu kepada data publik yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial, Dukcapil dan BKKBN.Data tersebut meliputi Program Indonesia Pintar dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti PKH, PBI JK, atau BPNT, dan tercatat dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jadi mereka yang lulus ini telah melewati tahapan seleksi yang ketat dan sesuai dengan ketentuan, sehingga berhak menerima beasiswa KIP K tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, Mustanir mengingatkan kepada para mahasiswa yang berhak menerima beasiswa KIP K tersebut untuk wajib melakukan pendaftaran ulang tanpa perlu membayar Uang Kuliah Tunggal  (UKT) atau SPP, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Lalu bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus KIP K  dengan verifikasi wajib membayar UKT/SPP,  maka uang SPP tersebut akan dikembalikan apabila kemudian dinyatakan lulus verifikasi.

Sementara bagi pelamar beasiswa KIP K yang tidak lulus, maka mahasiswa tersebut statusnya seperti mahasiswa reguler lain yang biaya pendidikannya ditanggung sendiri.

“Informasi lengkap untuk tahapan pendaftaran ulang beasiswa KIP K ini dapat diakses pada laman resmi website USK atau dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) USK pada nomor:  08116701962,” ucapnya.

Mustanir mengungkapkan, jumlah penerima beasiswa KIP K di USK pada tahun ini diperkirakan akan meningkat. Mengingat pada tahun lalu, jumlah penerima beasiswa KIP K sebanyak 1.611 dengan jumlah pelamar 2.172 calon penerima.

“Karena untuk jalur SNBP saja ada 1.153 calon penerima. Jadi jumlahnya bisa lebih besar lagi, karena itu belum termasuk jalur SNBT yang biasanya lebih banyak lagi jumlahnya,” ucapnya.[]

Tags: KIP USK< SNBPmahasiswa uskusk
ShareTweetPin
Previous Post

Pengusaha Aceh Sebut Wacana Revisi Qanun LKS Sudah Tepat

Next Post

Pacu Pembangunan Aceh, USK Kolaborasi dengan Kedubes Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

PPIH Imbau Jemaah Aceh Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selasa (19/05/2026) - 22:51 WIB
Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Selasa (19/05/2026) - 15:30 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa (19/05/2026) - 15:01 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Selasa (19/05/2026) - 14:59 WIB
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.