Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejati DKI Sita Satu Kontainer Barang Bukti Kasus Ekspor Minyak Goreng

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (26/04/2022) - 07:23 WIB
in NASIONAL
0
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Pakar hukum Unair mendukung penerapan pasal hukuman mati untuk mafia minyak goreng.

Kejati DKI menyita satu kontainer barang bukti kasus eksport minyak goreng.

JAKARTA — Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penyitaan barang bukti dan penyegelan satu kontainer Nomor: BEAU 473739-6 ukuran 40 feet.


“Kontainer tersebut berisikan 1.835 karton minyak goreng kemasan merek BIMOLI dan diamankan di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Kepala SeksiPenerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ashari Syam.


Sebanyak 1.835 karton minyak goreng kemasan tersebut, kata Ashari, sebelumnya akan diekspor oleh PT AMJ ke Hong Kong. Selanjutnya, kata dia, kontainer berisi minyak goreng itu akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya dalam proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2021-2022 yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.


Pada hari yang sama, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga memeriksa dua saksi. “Saksi yang diperiksa, yaitu FW selaku Kepala Divisi Unit Penyaluran BPDPKS(Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) dan KEP selaku Kepala Divisi Pemungut Biaya dan Iuran Produk Turunan BPDPKS,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: barang bukti minyak gorengkasus ekspor minyak gorengkasus mafia minyak gorengmafia minyak goreng
ShareTweetPin
Previous Post

Warga Diimbau tak Dekati Gunung Anak Krakatau Radius Lima Kilometer

Next Post

Kemenkumham Usut Foto Alex Noerdin Tanpa Pakaian di Dalam Rutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Sabtu (13/06/2026) - 21:45 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Jelang Kepulangan Jamaah Haji, PPIH Aceh Optimalkan Layanan Debarkasi

Sabtu (13/06/2026) - 21:42 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Sabtu (13/06/2026) - 20:11 WIB
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Wafat, Dimakamkan di Pidie

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Wafat, Dimakamkan di Pidie

Sabtu (13/06/2026) - 14:22 WIB
UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama

UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama

Sabtu (13/06/2026) - 09:17 WIB
Deretan Artis Ibu Kota Bakal Meriahkan Pelantikan DPW PAN Aceh

Deretan Artis Ibu Kota Bakal Meriahkan Pelantikan DPW PAN Aceh

Jumat (12/06/2026) - 11:31 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.