Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPRK Banda Aceh Minta Pengawasan Syariat Islam Diperketat

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (24/04/2022) - 17:28 WIB
in DAERAH
0
DPRK Banda Aceh Minta Pengawasan Syariat Islam Diperketat

BANDA ACEH | LENSA KITA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021, Sabtu (23/4/2022).

Pada kesempatan itu dewan menyampaikan beberapa permasalahan dan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut berdasarkan hasil rapat dengan mitra kerja yang dilaksanakan oleh komisi-komisi DPRK Banda Aceh.

Adapun rekomendasi dari Komisi I DPRK di antaranya meminta kepada Satuan Polisi dan WH agar meningkatkan intensitas pengawasan syariat Islam di Kota Banda Aceh, terutama di tempat-tempat fasilitas publik dan keramaian seperti di kawasan Blang Padang dan lainnya.

“Hal ini menjadi penting mengingat Banda Aceh selama ini menjadi barometer penegakan syariat Islam di Provinsi Aceh,” kata Syarifah Munirah selaku juru bicara penyampaian rekomendasi dewan.

Di samping itu dewan juga meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pariwisata untuk memajukan kawasan objek wisata PLTD Apung sebagai objek wisata tsunami, dengan menata kembali lokasi parkir sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat setempat sebagai mata pencaharian dan mengurangi jumlah pengangguran.

“Kami juga meminta kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan dengan kondisi potensi parkir yang semakin meningkat, harus mampu mengoptimalkan pendapatan dengan potensi yang ada. Dewan meyakini PAD sektor parkir dapat menyumbang 7,5 miliar pada tahun ini,” katanya.

Syarifah menyampaikan, kebijakan menaikkan tarif parkir di lokasi tertentu harus dibarengi dengan pelayanan maksimal. Untuk itu seluruh komisi meminta agar sistem nontunai diaplikasikan di lokasi-lokasi tertentu dan melibatkan DPRK dalam melakukan uji dan pengembangan sistem parkir digital.

Di samping itu, Syarifah juga menyampaikan agar pemerintah segera membayarkan insentif nakes yang belum terbayar pada tahun 2021 sebesar Rp8.220.000.000 di RSUD Meuraxa. Begitu juga insentif nakes dan Tim Pelaksana Vaksinasi Covid di Dinas Kesehatan sebelum berakhirnya masa tugas Wali Kota-Wakil Wali Kota.

“Kami juga mendorong dan mendesak penanganan insentif nakes Covid-19 dan kegiatan tim pelaksana vaksinasi Covid-19 yang terutang pada tahun 2021 dapat diselesaikan segera mungkin,” kata politikus PPP itu.

Tags: Dprk Banda AcehLkpj wali kota banda aceh 2021pengawasan syariat islam
ShareTweetPin
Previous Post

Rusia Selidiki Laporan Pengerahan Pasukan Militer Elite Inggris di Ukraina

Next Post

7 Cara Membangun Bisnis Startup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Wagub Aceh: Dayah Benteng Utama Membangun Generasi Beriman dan Berakhlak

Wagub Aceh: Dayah Benteng Utama Membangun Generasi Beriman dan Berakhlak

Sabtu (01/08/2026) - 15:55 WIB
Wali Kota Sabang Apresiasi Prestasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026

Wali Kota Sabang Apresiasi Prestasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026

Sabtu (01/08/2026) - 15:52 WIB
Gabung Persiraja, Daniel Alemão Targetkan Menangkan Sebanyak Mungkin Pertandingan

Gabung Persiraja, Daniel Alemão Targetkan Menangkan Sebanyak Mungkin Pertandingan

Sabtu (01/08/2026) - 15:51 WIB
Silaturahmi dengan Imam Masjid Raya Baiturrahman, Wagub Aceh Dorong Penguatan Program Keagamaan

Silaturahmi dengan Imam Masjid Raya Baiturrahman, Wagub Aceh Dorong Penguatan Program Keagamaan

Sabtu (01/08/2026) - 15:48 WIB
459 Warga Binaan Resmi Dipindahkan ke Gedung Baru Lapas Lhokseumawe

459 Warga Binaan Resmi Dipindahkan ke Gedung Baru Lapas Lhokseumawe

Sabtu (01/08/2026) - 15:44 WIB
Sabang Raih Nilai Tertinggi PTSP dan PPB di Aceh, Kantongi Predikat “Sangat Baik”

Sabang Raih Nilai Tertinggi PTSP dan PPB di Aceh, Kantongi Predikat “Sangat Baik”

Jumat (31/07/2026) - 21:19 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.