Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemkot Jakpus Segera Hapus Satu RW di Kelurahan Duri Pulo

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (22/04/2022) - 01:05 WIB
in NASIONAL
0
Aspem Jakpus Denny Ramdhany bersama Lurah Duri Pulo Suyono membahas penghapusan satu RW yang tak memenuhi persyaratan jumlah minimal kepala keluarga.

Penghapusan RW di Duri Pulo lantaran terdiri tiga RT dari syarat minimal delapan RT.

JAKARTA — Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) segera menghapus satu RW, yakni RW 06 di Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir karena tidak memenuhi persyaratan jumlah minimal kepala keluarga (KK). Asisten Pemerintah (Aspem) Jakpus Denny Ramdhany menjelaskan, penghapusan RT tersebut dari wilayah administrasi karena tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 171 Tahun 2016 tentang pedoman RT-RW.


“Hasil data kelurahan yang melakukan inventarisasi di wilayah RW 06 tinggal tiga RT terdiri dari RT 1, 2, dan 5,” kata Denny saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/4/2022).


Menurut Denny, sesuai Pasal 5 Pergub Nomor 171 Tahun 2016, persyaratan wilayah menjadi RT yakni harus terdiri dari 80 KK sampai dengan 160 KK. Sedangkan untuk RW minimal terdiri dari delapan RT sampai 16 RT. Adapun penghapusan di RW 6 Kelurahan Duri Pulo dilakukan karena di RT 1 tinggal tiga rumah yang terdiri dari enam KK, RT 2 ada satu rumah yang terdiri dari enam KK, dan RT 5 tinggal empat rumah yang terdiri dari sembilan KK.


Dia menjelaskan, lurah memiliki kewenangan untuk melakukan penghapusan terhadap RT dan RW tersebut. Nantinya, warga setempat digabungkan dengan RT-RW terdekat. “Karena di sana ada aliran dana APBD yang harus dipertanggungjawabkan, manakala tidak memenuhi syarat maka ada pelanggaran hukum,” kata Denny.


Lurah Duri Pulo Suyono menyatakan, urusan administrasi dan surat-surat akan langsung diarahkan ke kelurahan per 1 Mei 2022. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ada, ketua RT dan RW masih memegang jabatan sampai 2023.


Namun, terdapat poin yang menerangkan jika terdapat kekeliruan atau kesalahan, akan dilakukan perbaikan. “Setelah dihapus secara permanen, nanti akan ditunjuk caretaker (pejabat sementara) untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat,” kata Suyono.

Sumber: Republika

Tags: denny ramdhanykelurahan duri pulolurah duri pulo suyonopemkot jakpuspemkot jakpus hapus satu rw di duri pulopenghapusan rw di duri pulo
ShareTweetPin
Previous Post

JIS Tampung Hingga 8.000 Jamaah Shalat Idul Fitri

Next Post

Dishub Kota Depok Buka Dua Pos Pantau Arus Lalu Lintas Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Jumat (23/10/2026) - 20:40 WIB
Dua Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie Digerebek Bareskrim dan BNN

Lab Narkoba di Pidie Dibongkar, 11 Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

Jumat (23/10/2026) - 20:34 WIB
Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Jumat (23/10/2026) - 20:31 WIB
BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

Jumat (23/10/2026) - 17:05 WIB
KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

Jumat (23/10/2026) - 17:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.