Jumat, April 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

7 Rekomendasi IPW Soal Penanganan Kejahatan Remaja Selama Ramadhan

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (09/04/2022) - 19:00 WIB
in NASIONAL
0
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, prihatin kejahatan oleh remaja marak terjadi selama Ramadhan

IPW prihatin kejahatan oleh remaja marak terjadi selama Ramadhan

 JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kepolisian konsisten membasmi klitih, begal, tawuran antargeng yang terus muncul di masyarakat dengan pelaku remaja atau pelajar pada momen Ramadhan. Sebab tidak jarang pelaku melukai dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka berat dan bahkan meninggal dunia.  


Pertama, IPW meminta kekerasan oleh anak-anak remaja di bawah 18 tahun yang mengancam jiwa harus ditindak tegas oleh Polri dengan berpegang proses hukumnya melalui Undang-Undang Peradilan Anak. Kedua, apabila menggunakan sajam harus diterapkan pasal berlapis selain penganiayaan berat, pasal 351 atau pasal 170.  


“Bahkan dapat juga diterapkan pasal Undang-Undang Darurat agar menimbulkan efek jera bagi pelaku,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, yang dikutip Republika.co.id pada Sabtu (9/4/2022). 


Ketiga, IPW menganjurkan proses diversi tetap diberlakukan sesuai dengan UU Peradilan Anak. Sedangkan untuk anak-anak di atas 12 tahun tetap diproses hukum. Keempat, Polri harus tegas dengan mengedepankan profesionalisme dalam penanganan pidana yang menyimpang dilakukan remaja tersebut.  


“Kelima, problem klitih bukan hanya tanggung jawab Polri saja, melainkan terkait orang tua yang berada di hulu, kemudian sekolah, tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai upaya pencegahan, di samping perlunya pendidikan budi pekerti,” ujar Sugeng.  


Keenam, dalam mengatasi klitih, begal, tawuran geng tersebut, IPW mendorong fungsi intelkam dan binmas dikedepankan dengan melakukan mitigasi potensi munculnya kekekrasan laten dikalangan anak remaja. 


IPW menyarankan anggota Polri masuk pada grup-grup whatsapp (WA) mereka, mengidentifikasi aktor-aktor kunci kekerasan yang menjadi provokator serta mendeteksi lokasi2 yg menjadi tempat mereka tawuran.  


“Ketujuh, patroli polisi yang menyasar kumpulan-kumpulan anak remaja tanpa kepentingan jelas harus diintensifkan dan dibubarkan karena pengkonsentrasian massa anak-anak remaja atau dalam bentuk bergerombol adalah potensi menimbulkan chaos,” ucap Sugeng.  


Dengan ketujuh langkah tersebut, IPW optimis perilaku-perilaku menyimpang para remaja di jalanan dapat dikendalikan dan angka kejadiannya bisa diturunkan sampai akhir 2022. Sebab IPW khawatir kejadian klitih di Polda DIY jumlahnya meningkat bila dibandingkan dengan  2020. 


“Pada 2021 ada 58 kasus klitih dengan 40 kasus terungkap dan 102 orang ditangkap. Sementara, tahun 2020 tercatat ada 52 laporan tentang klitih dengan 38 kasus terungkap dan 91 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Sugeng.    

Sumber: Republika

Tags: kejahatan ramadhankejahatan remajakenakalan remajaklitihramadhantawurantawuran ramadhan
ShareTweetPin
Previous Post

Semarak Sholat Jumat di Masjid Al Aqsa dan Eskalasi Ancaman Kekerasan

Next Post

PDIP akan Gelar Acara Sinau Bareng Cak Nun dan Kyai Kanjeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Jumat (24/04/2026) - 23:04 WIB
Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Jumat (24/04/2026) - 22:57 WIB
Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Jumat (24/04/2026) - 22:50 WIB
Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Kamis (23/04/2026) - 23:05 WIB
Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Kamis (23/04/2026) - 16:18 WIB
Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Kamis (23/04/2026) - 14:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.