Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Etomidate dan Ekstasi dalam Jumlah Besar, Oknum Keuchik Aktif Ikut Diamankan

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (10/08/2026) - 18:20 WIB
in DAERAH
0
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Etomidate dan Ekstasi dalam Jumlah Besar, Oknum Keuchik Aktif Ikut Diamankan

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Etomidate dan Ekstasi dalam Jumlah Besar, Oknum Keuchik Aktif Ikut Diamankan. Foto: Humas Polda Aceh

Banda Aceh — Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi dalam jumlah fantastis. Dalam operasi tersebut, petugas juga turut mengamankan seorang pelaku berinisial RB (41), yang merupakan oknum keuchik atau kepala desa aktif.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin AKP Mulyadi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RB di Simpang Cibrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat, 24 Juli 2026

Selain itu, tim turut mengamankan barang bukti berupa 2.495 unit cartridge atau vape getar, 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate, 50.000 butir pil ekstasi dengan berat bersih 18,026 kilogram, serta dua unit telepon seluler Android.

“Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dengan Nomor LAB: 5395/NNF/2026 pada Kamis, 30 Juli 2026, barang bukti ekstasi tersebut dinyatakan positif mengandung MDMA yang termasuk dalam Narkotika Golongan I. Sementara itu, barang bukti cartridge dan cairan dalam botol juga dinyatakan positif etomidate sebagai Narkotika Golongan II,” ungkap Irjen Ruddi, dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.

Abituren Akabri 1996 itu juga membeberkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, RB mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut diterima dari seseorang yang disebut sebagai pengendali, yakni Pablo alias AH, yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus yang digunakan RB juga terungkap. Narkotika jenis ekstasi dan etomidate tersebut diambil dari Aceh Tamiang untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Aceh dan provinsi lainnya. Atas perannya tersebut, RB dijanjikan upah sebesar Rp100 juta oleh pengendali, yaitu Pablo alias AH.

Pelaku akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan narkotika jenis ekstasi, Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan narkotika jenis etomidate, serta Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun hingga pidana penjara seumur hidup.

“Berkat pengungkapan ini, bila diasumsikan 50.000 butir ekstasi dikonsumsi oleh 50.000 orang dan 2.495 cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate digunakan oleh 2.495 orang, maka kita telah berhasil menyelamatkan 52.495 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan bahaya narkotika,” ujarnya.

Kapolda Aceh juga mengatakan bahwa, keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran gelap sekaligus melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Terakhir, ia mengingatkan para bandar, kurir, maupun pengguna agar menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Kapolda menegaskan akan mengejar dan memiskinkan siapa pun yang terlibat dalam peredaran atau menjadi pengedar narkotika.

“Kepada para bandar, segera hentikan kegiatan atau kami akan tindak dengan tegas dan terukur. Para kurir juga jangan tergiur dengan uang yang semu. Kemudian, kepada para pengguna, berhentilah sebelum terlambat, karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Yang pasti, para pengedar narkotika akan saya kejar dan saya akan buat mereka miskin,” tegas Kapolda Aceh.[]

Tags: narkobanarkotikaPolda Acehpolri
ShareTweetPin
Previous Post

Gugur Saat Bantu Polisi Tindak Pelaku Narkoba, Pratu Galuh Nugraha Diberi Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Etomidate dan Ekstasi dalam Jumlah Besar, Oknum Keuchik Aktif Ikut Diamankan

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Etomidate dan Ekstasi dalam Jumlah Besar, Oknum Keuchik Aktif Ikut Diamankan

Senin (10/08/2026) - 18:20 WIB
Gugur Saat Bantu Polisi Tindak Pelaku Narkoba, Pratu Galuh Nugraha Diberi Penghargaan

Gugur Saat Bantu Polisi Tindak Pelaku Narkoba, Pratu Galuh Nugraha Diberi Penghargaan

Senin (10/08/2026) - 18:16 WIB
Polda Aceh Buru RK, Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate di Bireuen

Polda Aceh Buru RK, Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate di Bireuen

Senin (10/08/2026) - 18:09 WIB
Kapolda Aceh Kejar Bandar dan Kurir Narkoba: Saya Akan Miskinkan Kamu

Kapolda Aceh Kejar Bandar dan Kurir Narkoba: Saya Akan Miskinkan Kamu

Senin (10/08/2026) - 17:32 WIB
Sertijab Kepala BPMA, Mawardi Nur Tegaskan Tiga Agenda Prioritas: Tingkatkan Lifting, Profesionalisme dan OptimaIkan Sumur

Sertijab Kepala BPMA, Mawardi Nur Tegaskan Tiga Agenda Prioritas: Tingkatkan Lifting, Profesionalisme dan OptimaIkan Sumur

Senin (10/08/2026) - 17:23 WIB
Sangerology, Menyeduh Tradisi Sanger Aceh dalam Sebuah Buku

Sangerology, Menyeduh Tradisi Sanger Aceh dalam Sebuah Buku

Senin (10/08/2026) - 17:19 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.