Banda Aceh – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Ar-Raniry menggelar pelatihan penanganan kasus kekerasan seksual bagi pendamping Unit Layanan Terpadu (ULT) dan civitas akademika.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan LP2M UIN Ar-Raniry, Rabu (29/4/2026), sebagai upaya memperkuat kapasitas internal kampus dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual.
Ketua PSGA UIN Ar-Raniry, Nashriyah mengatakan pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
“Pendamping perlu dibekali keterampilan praktis agar setiap laporan dapat ditangani secara responsif, profesional, dan berpihak pada korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi kerap dipengaruhi oleh ketimpangan relasi kuasa, sehingga memerlukan penanganan yang sistematis dan sensitif terhadap korban.
“Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” kata dia.
Pelatihan ini diikuti 20 peserta yang terdiri dari anggota Satuan Tugas (Satgas) serta pendamping Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan UIN Ar-Raniry.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, antara lain Ketua UPTD PPA Kota Banda Aceh Nurmiati, dan Ketua ULT PPKS UIN Ar-Raniry, Khairani.
Materi yang disampaikan mencakup tahapan penanganan kasus, evaluasi sistem yang telah berjalan, serta praktik berbasis pengalaman lapangan.
Melalui pelatihan ini, PSGA menargetkan peningkatan kapasitas pendamping dalam menangani kasus secara komprehensif. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kampus yang responsif gender dan bebas dari kekerasan seksual.[]










