Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyegel secara permanen Baby Preneur Daycare setelah ditemukan pelanggaran serius berdasarkan hasil penyelidikan. Langkah tegas ini diambil untuk menjamin keselamatan anak serta merespons keresahan masyarakat.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengatakan penyegelan dilakukan setelah aparat penegak hukum menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan balita.
“Hari ini kita datang untuk melakukan penyegelan secara permanen karena terbukti ada kesalahan-kesalahan setelah dilakukan penyelidikan pada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Afdhal di Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).
Ia mengungkapkan, pemeriksaan telah dilakukan oleh Polresta Banda Aceh, termasuk terhadap pemilik daycare. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah kota, satu tersangka telah ditahan.
“Semalam sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polresta. Kita mendapatkan informasi owner-nya juga sudah diperiksa. Tersangka juga sudah ditahan,” katanya.
Afdhal menegaskan, Pemko Banda Aceh tidak akan memberikan izin operasional kembali kepada daycare tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat penitipan anak di wilayah kota.
“Terkait dengan tempat hari ini kami pastikan tidak ada kami berikan izin kembali untuk siapapun, apalagi yang ini Babypreneur Daycare,” tegasnya.
Ia juga mengimbau pengelola daycare lain yang belum memiliki izin agar segera mengurus perizinan. Dalam waktu dekat, pemerintah kota akan mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk penegasan.
“Kami tadi sudah membuat pendataan, ada beberapa yang sudah memiliki izin tapi ada banyak juga yang masih belum mendapatkan izin dari pemerintah kota,” ujarnya.
Selain penindakan administratif, Pemko Banda Aceh juga akan mendalami kemungkinan adanya daycare lain yang berada di bawah naungan yayasan yang sama.
“Kita juga akan menyelidiki yang lain apakah ada daycare-daycare lain yang di bawah naungan yayasan beliau,” kata Afdhal.
Pemko Banda Aceh turut memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya, termasuk penyediaan fasilitas sementara bagi anak-anak yang terdampak penutupan daycare tersebut.
“Ada sekitar 30 anak di daycare. Untuk beberapa hari ke depan, fasilitas akan kita berikan bagi orang tua yang hari ini tidak bisa menitipkan anaknya,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah kota akan bekerja sama dengan pihak swasta yang memiliki izin atau menyediakan tempat penitipan sementara yang layak.
Afdhal juga mengungkapkan dugaan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi hanya sekali, berdasarkan keterangan saksi.
“Info yang kami dapatkan diduga kejadian ini sudah berulang. Diduga lebih dari sekali, meskipun korban yang dilaporkan saat ini masih satu orang,” katanya.
Ke depan, Pemko Banda Aceh akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) seluruh daycare, termasuk mempertimbangkan penerapan tes psikologi bagi para pengasuh.
“SOP dari seluruh daycare di Kota Banda Aceh akan kami perketat. Kami juga akan melibatkan berbagai pihak untuk tes psikotes dan lain-lain,” demikian Afdhal.[]










