Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan di ruang digital kini memasuki fase baru, yakni tidak hanya membuka akses, tetapi juga memastikan perlindungan yang kuat agar perempuan dapat berkarya secara aman dan optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam acara Kartini Masa Kini: Perempuan, Pengetahuan dan Perubahan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).
“Kalau dulu kita berjuang membuka akses, hari ini tantangannya adalah memastikan akses tersebut dapat dimanfaatkan dengan aman dan produktif. Ketika akses terbuka lebar, pelindungan terhadap perempuan harus semakin kuat,” kata Meutya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, konektivitas digital Indonesia saat ini telah menjangkau sekitar 80 persen populasi atau lebih dari 223 juta penduduk. Capaian tersebut membuka peluang besar bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam ekonomi dan kehidupan publik di ruang digital.
Namun demikian, pemerintah juga mencermati berbagai risiko yang menyertai perluasan akses tersebut, seperti kejahatan digital berupa penipuan keuangan, eksploitasi, hingga penyebaran konten berbahaya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Kebijakan ini antara lain mengatur pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform berisiko tinggi dan terus diperkuat implementasinya sejak Maret 2026.
“Harapan kami, dengan aturan ini tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tetapi seluruh ekosistem digital menjadi lebih sehat. Orang tua juga akan lebih tenang saat anak dan keluarganya beraktivitas di dunia digital,” jelas Menkomdigi.
Lebih lanjut, Meutya Hafid menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk di lingkungan eksekutif pemerintahan. Menurutnya, kehadiran perspektif perempuan sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap ketimpangan.
Menutup sambutannya, Meutya Hafid menyampaikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki peran yang setara dalam pembangunan bangsa.
“Perempuan dan laki-laki adalah dua sayap bangsa. Jika keduanya bergerak seimbang, Indonesia akan mampu terbang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan global,” pungkasnya.[]










