Blangpidie – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangpidie melaksanakan kegiatan deklarasi anti handphone dan narkoba yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional pada Kamis (17/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di aula Lapas Blangpidie dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone dan penyalahgunaan narkoba. Seluruh peserta kegiatan mengikuti rangkaian acara dengan tertib dan penuh keseriusan.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Heru Setiawan menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan seluruh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Ia juga menyampaikan bahwa deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran.
“Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Blangpidie yang bersih dari handphone ilegal dan narkoba. Seluruh petugas harus memiliki integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Pelaksanaan deklarasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas dan kedisiplinan petugas, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menegaskan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik terlarang.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Blangpidie dapat terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal serta narkoba.[]










