Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Bantuan Stimulan Pascabanjir di Pidie Jaya Diduga Tak Tepat Sasaran, Aliansi Pemuda Desak Audit Ulang

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (03/03/2026) - 14:49 WIB
in DAERAH
0
Bantuan Stimulan Pascabanjir di Pidie Jaya Diduga Tak Tepat Sasaran, Aliansi Pemuda Desak Audit Ulang

Koordinator Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya, Dedi Saputra. Foto: [dok. Pribadi]

Pidie Jaya – Penyaluran bantuan stimulan pascabanjir dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kabupaten Pidie Jaya menuai sorotan. Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya menilai distribusi bantuan untuk ganti rugi perabotan/isi hunian dan pemulihan ekonomi tersebut tidak adil, tidak merata, serta bermasalah dalam tata kelola pendataan.

Koordinator Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya, Dedi Saputra, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah desa terdampak banjir hidrometeorologi justru tidak memiliki penerima bantuan sama sekali, sementara ribuan kepala keluarga (KK) lainnya diduga tercecer akibat skema pendataan yang tidak faktual.

“Bantuan stimulan bukan hadiah-ini hak korban bencana. Jika desa terdampak bisa nihil penerima, itu bukti pendataan cacat. Negara wajib membetulkan ini sekarang, bukan nanti,” kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan temuan lapangan dan penelusuran pihak aliansi, beberapa gampong yang terdampak banjir tercatat minim bahkan nihil penerima bantuan.

Di Gampong Meucat Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, misalnya, disebutkan tidak ada satu pun warga yang tercantum sebagai penerima, meskipun wilayah tersebut terdampak banjir.

Hal serupa terjadi di Gampong Meunasah Beurembang, Kecamatan Jangka Buya, yang juga dilaporkan nihil penerima.

Sementara di Gampong Babah Krueng, Kecamatan Bandar Dua, dari ratusan KK terdampak, hanya sebagian yang masuk daftar penerima. Kondisi hampir serupa ditemukan di Gampong Lueng Bimba (Kecamatan Meurah Dua) dan Gampong Juroeng Ara (Kecamatan Jangka Buya), di mana hanya segelintir KK ditetapkan menerima bantuan.

Adapun di Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu, tercatat 312 KK menerima bantuan stimulan dan isian hunian, namun sekitar 194 KK lainnya yang dilaporkan terdampak belum tercantum dalam daftar penerima.

Aliansi menilai fakta tersebut menunjukkan adanya ketimpangan antara realitas dampak banjir di lapangan dengan daftar penerima bantuan yang telah ditetapkan.

Dedi mengungkapkan, salah satu akar persoalan yang disoroti adalah pendataan yang dinilai tidak faktual dan minim verifikasi lapangan. Menurutnya, banyak korban yang kehilangan perabot rumah tangga maupun alat kerja tidak terakomodasi dalam daftar penerima.

Selain itu, pelibatan aparatur desa atau keuchik disebut lemah. Data primer yang dihimpun pemerintah gampong dinilai tidak dijadikan rujukan utama, bahkan sebagian usulan desa disebut terpangkas di tingkat berikutnya.

“Sejumlah keuchik mengaku kebingungan dan keberatan atas hasil penetapan penerima. Sejak awal, data korban sudah diserahkan secara resmi ke Dinas Sosial dan BPBD, tetapi saat daftar diumumkan terjadi selisih signifikan tanpa penjelasan transparan,” katanya.

Aliansi juga menyoroti belum dibukanya rekapitulasi penerima bantuan per desa kepada publik, termasuk jumlah penerima, kriteria, serta alasan pengecualian. Kondisi ini dinilai menutup ruang koreksi dan pengawasan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menegaskan kewajiban negara melindungi korban dan memastikan pemulihan berjalan adil.

Mereka juga menyinggung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta prinsip Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, yang mengharuskan setiap keputusan administrasi bersifat cermat, transparan, dan tidak diskriminatif.

Sebagai langkah konkret, aliansi mendesak dilakukan audit ulang dan verifikasi faktual berbasis data desa dengan melibatkan keuchik serta saksi warga. Mereka juga meminta publikasi rekap penerima per desa, pembentukan posko aduan resmi dengan tenggat waktu perbaikan data, penyaluran susulan bagi KK yang terbukti tercecer, serta evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Sosial.[]

Tags: acehAliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jayabanjir acehdana bencanapidie jaya
ShareTweetPin
Previous Post

Mudik Gratis Aceh 2026 Resmi Dibuka, Keberangkatan 15–17 Maret

Next Post

BBPOM Aceh Perkuat Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idulfitri

Gubernur Mualem: Penyesuaian JKA Tidak Ubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Senin (20/04/2026) - 13:51 WIB
Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.