Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

RaDar Aceh Nilai Abdullah Layak Pimpin Inspektorat Secara Definitif

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (26/02/2026) - 14:37 WIB
in DAERAH
0
RaDar Aceh Nilai Abdullah Layak Pimpin Inspektorat Secara Definitif

Ketua Rambu Darat (RaDar) Aceh, Muhammad Hawanis. Foto: (Dok. Pribadi)

Banda Aceh – Ketua Rambu Darat (RaDar) Aceh, Muhammad Hawanis, menilai sosok Abdullah, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) di Inspektorat Aceh sangat layak ditetapkan sebagai Kepala Inspektorat Aceh secara definitif.

Menurutnya, kepemimpinan Abdullah selama mengemban amanah sebagai Plt menunjukkan kapasitas, integritas, serta komitmen kuat dalam memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Aceh.

Hawanis menilai, pengalaman teknis dan latar belakang profesional Abdullah menjadi modal penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan pengawasan berjalan efektif, mencegah potensi penyimpangan, serta mengawal akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Kami melihat Ir. Abdullah memiliki kompetensi dan rekam jejak yang mendukung untuk memimpin lembaga ini secara definitif,” kata Hawanis, sebagaimana dikutip dari Meugah.com, Kamis (26/2/2026).

Ia menyebutkan, bahwa jabatan kepala inspektorat bukan sekadar posisi administratif, melainkan garda terdepan dalam menjaga integritas birokrasi.

Dengan sertifikasi CFrA (Certified Forensic Auditor) yang dimiliki, Abdullah dinilai memiliki keahlian spesifik dalam audit investigatif dan penguatan sistem pengendalian internal.

RaDar Aceh, kata dia, berharap proses penetapan pejabat definitif dilakukan secara objektif dan berbasis pada kapasitas serta kebutuhan organisasi.

Hawanis menuturkan, stabilitas kepemimpinan di Inspektorat dinilai penting agar agenda pengawasan, evaluasi, serta pembinaan terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

“Ke depan, tantangan tata kelola pemerintahan semakin kompleks. Dibutuhkan figur yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu membangun sistem pengawasan yang adaptif dan profesional,” ujarnya.

RaDar Aceh juga mendorong agar Pemerintah Aceh terus memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk melalui penguatan lembaga pengawasan internal sebagai pilar utama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.[]

Tags: Abdullahhawanis radarinspektorat acehPemerintah AcehRaDar Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Kapolda Aceh Ingatkan Pentingnya Bela Diri Polri dan Sikap Humanis di Masyarakat

Next Post

Takjil di Meulaboh Dinyatakan Aman, BBPOM Aceh Tingkatkan Intensifikasi Pengawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

PPIH Imbau Jemaah Aceh Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selasa (19/05/2026) - 22:51 WIB
Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Selasa (19/05/2026) - 15:30 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa (19/05/2026) - 15:01 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Selasa (19/05/2026) - 14:59 WIB
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.