Banda Aceh – Pemerintah Aceh memberlakukan pelarangan sementara bagi truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang. Kebijakan tersebut diambil demi kepentingan bersama serta untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas, menyusul temuan kerusakan lantai jembatan akibat dugaan kelebihan tonase kendaraan berat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah preventif yang harus dilakukan pemerintah berdasarkan kondisi di lapangan.
“Untuk kepentingan bersama dan kelancaran arus lalu lintas umum, kebijakan ini terpaksa dilakukan sementara waktu. Dari temuan di lapangan, salah satu penyebab patahnya lantai jembatan adalah potensi kelebihan tonase truk tronton yang melintas,” jelas MTA, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Perhubungan untuk mencari solusi yang lebih terukur dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang segera direalisasikan adalah penyediaan timbangan truk.
“Hasil koordinasi dengan BPJN dan Kementerian Perhubungan, saat ini sudah disiapkan dua unit timbangan truk. Kami sedang mengoordinasikan lokasi penempatannya agar penimbangan bisa dilakukan secara representatif dan akurat,” jelasnya.
Menurut Muhammad MTA, dua unit timbangan tersebut akan ditempatkan di dua titik strategis, masing-masing dari arah Lhokseumawe dan dari arah Banda Aceh. Penentuan lokasi masih dibahas agar memenuhi persyaratan teknis, termasuk untuk penimbangan kendaraan besar seperti truk tronton.
Selama ini, kata dia, petugas di lapangan menggunakan data empiris dan estimasi dalam menilai tonase kendaraan. Namun, sejumlah kasus kendaraan over load yang berujung pada kerusakan lantai jembatan membuat penggunaan timbangan truk menjadi kebutuhan mendesak.
“Kasus-kasus kelebihan muatan yang menyebabkan kerusakan infrastruktur menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk segera menghadirkan timbangan truk sebagai solusi terbaik,” katanya.
Pemerintah Aceh juga mengimbau para pengusaha armada angkutan barang agar lebih memperhatikan ketentuan tonase kendaraan demi kepentingan bersama.
“Sambil menunggu timbangan truk ini bisa digunakan, kami berharap semua pihak mematuhi arahan petugas di lapangan. Ini semata-mata demi kepentingan yang lebih luas dan keselamatan bersama,” ujar Muhammad MTA.
Ia menambahkan, berbagai langkah pemulihan dan perbaikan terus dilakukan oleh pemerintah. Dengan koordinasi yang baik serta kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil, Pemerintah Aceh optimistis kondisi infrastruktur dan layanan transportasi dapat segera membaik.
“Dengan kebersamaan dan kepatuhan terhadap kebijakan terbaik, kita bisa menjaga dan membangun Aceh menjadi lebih baik,” pungkasnya.[]










