BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Abdurrahman Ahmad, menyatakan draft revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sudah hampir selesai dan menunggu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA.
Abdurrahman menjelaskan, bahwa draft revisi UUPA itu telah dibahas Pemerintah Aceh bersama pihak tenaga ahli serta sudah disepakati oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar.
“Iya sudah dibahas (draft revisi UUPA) dengan Wali Nanggroe. Beliau sepakat dengan draft yang disampaikan DPRA, yang merupakan draft yang telah dibahas dengan tim pemerintah dan tenaga ahli,” ujar Abdurrahman Ahmad, Rabu (13/5/2025).
Dia menuturkan, bahwa dalam pembahasan tersebut, Wali Nanggroe berpesan agar setiap poin-poin dari draft revisi UUPA itu benar-benar membawa kebaikan bagi Tanah Rencong ke depan.
“Amanah wali yang penting perubahan itu membawa kebaikan bagi Aceh, jangan sebaliknya,” jelas Politikus Partai Gerindra itu.
Abdurrahman menyebutkan, apabila sudah diparipurna di DPRA, maka draft revisi UUPA tersebut nantinya akan secepatnya diserahkan ke DPR RI untuk dibahas dalam Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta.
“Selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dengan keputusan DPRA. Setelah itu baru disampaikan kepada DPR RI di Jakarta,” pungkasnya.[adv]










